No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Busana di Jurang Cadas Pangeran, Berikut Ciri-cirinya

Mei 2, 2026
in Berita
Reading Time: 1 min read

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumedang tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait penemuan mayat perempuan tanpa identitas di aliran sungai dasar jurang Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang. Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan tersangkut di blok Leuwi Deungdeum, Dusun Singkup, Desa Ciherang, pada Jumat (1/5/2026) sore.

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, menjelaskan bahwa jenazah pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang memancing sekitar pukul 16.30 WIB. Setelah menerima laporan, tim identifikasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad ke RSUD Umar Wirahadikusumah.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, korban diperkirakan sudah meninggal dunia lebih dari dua hari sebelum ditemukan,” ujar Kasi Humas saat memberikan keterangan pada Sabtu (2/5/2026).

Meskipun ditemukan di lokasi yang cukup ekstrem, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan fakta yang signifikan terkait kondisi fisik korban. Polisi menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya bekas tanda-tanda kekerasan pada tubuh perempuan tersebut.

Guna mengungkap identitas korban, kepolisian merilis ciri-ciri khusus yang melekat pada tubuh jenazah, di antaranya:

  • Perhiasan: Menggunakan cincin warna silver bergambar jangkar di jari tengah tangan kanan.
  • Perhiasan: Menggunakan cincin warna hitam di jari manis tangan kanan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut untuk segera melapor. Informasi dapat disampaikan dengan mendatangi Polsek Sumedang Selatan atau menghubungi nomor telepon 085221256746,” tambah Kasi Humas

Saat ini, jenazah masih berada di ruang pemulasaraan jenazah RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus berupaya mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di sekitar lokasi penemuan guna memastikan penyebab pasti kematian korban.


ShareTweetSend
Previous Post

Kawal Ibadah Jemaah, Polres Ciamis Amankan Pemberangkatan 439 Calon Haji Kloter 15

Next Post

Jaga Kondusivitas Malam, Patroli Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda yang Pesta Miras

BeritaTerkait

Berita

Rekrutmen Polri 2026 Polda Jabar Dijamin Transparan, Bersih, dan Humanis

Mei 28, 2026
Berita

Membawa Harapan untuk Bangsa: Pesan Menyejukkan di Balik Kunjungan Kenegaraan Presiden Prabowo ke Prancis

Mei 28, 2026
Berita

Merajut Ikatan Kasih Lewat Gerak Bersama: Ajakan Wamenkes Dante untuk Menjaga Kebugaran dan Mental Anak

Mei 28, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Rekrutmen Polri 2026 Polda Jabar Dijamin Transparan, Bersih, dan Humanis

Mei 28, 2026

Membawa Harapan untuk Bangsa: Pesan Menyejukkan di Balik Kunjungan Kenegaraan Presiden Prabowo ke Prancis

Mei 28, 2026

Merajut Ikatan Kasih Lewat Gerak Bersama: Ajakan Wamenkes Dante untuk Menjaga Kebugaran dan Mental Anak

Mei 28, 2026

Gol Tunggal Mateta bawa Crystal Palace Juarai UEFA Conference League 2025/2026

Mei 28, 2026

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [HOAKS] Nasaruddin Umar Minta Umat Islam Transfer Uang Kurban ke Rekening Kemenag

Mei 28, 2026

Menlu Sugiono Tekankan Perlindungan Pasukan Perdamaian PBB Adalah Kewajiban, Bukan Pilihan

Mei 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.