Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumedang tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait penemuan mayat perempuan tanpa identitas di aliran sungai dasar jurang Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang. Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan tersangkut di blok Leuwi Deungdeum, Dusun Singkup, Desa Ciherang, pada Jumat (1/5/2026) sore.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, menjelaskan bahwa jenazah pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang memancing sekitar pukul 16.30 WIB. Setelah menerima laporan, tim identifikasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad ke RSUD Umar Wirahadikusumah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, korban diperkirakan sudah meninggal dunia lebih dari dua hari sebelum ditemukan,” ujar Kasi Humas saat memberikan keterangan pada Sabtu (2/5/2026).
Meskipun ditemukan di lokasi yang cukup ekstrem, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan fakta yang signifikan terkait kondisi fisik korban. Polisi menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya bekas tanda-tanda kekerasan pada tubuh perempuan tersebut.
Guna mengungkap identitas korban, kepolisian merilis ciri-ciri khusus yang melekat pada tubuh jenazah, di antaranya:
- Perhiasan: Menggunakan cincin warna silver bergambar jangkar di jari tengah tangan kanan.
- Perhiasan: Menggunakan cincin warna hitam di jari manis tangan kanan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut untuk segera melapor. Informasi dapat disampaikan dengan mendatangi Polsek Sumedang Selatan atau menghubungi nomor telepon 085221256746,” tambah Kasi Humas
Saat ini, jenazah masih berada di ruang pemulasaraan jenazah RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus berupaya mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di sekitar lokasi penemuan guna memastikan penyebab pasti kematian korban.











Discussion about this post