Upaya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, berakhir sia-sia. Rencana pelaku membawa kabur sepeda motor milik warga berhasil digagalkan setelah pemilik kendaraan atau korban memergoki langsung aksinya saat sedang berlangsung. Berkat keberanian korban dan bantuan warga sekitar, kedua pelaku yang berasal dari luar daerah akhirnya berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, tanggal 18 Mei 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, bertempat di Kampung Suudi RT 01 RW 10, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. Korban dalam kejadian ini diketahui bernama Gunawan (30 tahun), yang berprofesi sebagai buruh dan beralamat di Kampung Cipicung, Desa Cijolang.
Kapolsek Limbangan, AKP Masrokan, menjelaskan kronologi kejadian secara rinci kepada awak media saat dikonfirmasi pada Kamis (21/5/2026). Menurut keterangannya, saat kejadian berlangsung, korban baru saja tiba di lingkungan tempat tinggalnya usai pulang bekerja menggunakan mobil. Saat melintas di garasi sebuah warung milik warga, korban terkejut melihat sepeda motor miliknya, sebuah Yamaha Vega R dengan nomor polisi D-3250-VY, sedang berada di lokasi tersebut dan diketahui sedang dihidupkan oleh seseorang yang tidak dikenalnya.
Menyadari kendaraannya hendak dibawa kabur orang lain, korban langsung yakin bahwa dirinya sedang menjadi sasaran aksi pencurian. Tanpa berpikir panjang, korban segera turun dari mobil dan berteriak lantang memanggil warga sambil meneriakkan kata “maling” untuk memberi peringatan sekaligus meminta bantuan.
Mendengar teriakan korban, pelaku yang sedang berusaha menyalakan mesin motor tersebut tampak panik dan ketakutan. Pelaku langsung meninggalkan motor curian yang belum sempat dibawanya pergi, lalu segera berlari menuju rekannya yang ternyata sudah menunggu tidak jauh dari lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor. Keduanya pun langsung tancap gas berusaha melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Korban tidak tinggal diam melihat pelaku kabur. Dengan sigap dan berani, Gunawan langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku tersebut. Pengejaran berlangsung cukup jauh hingga sampai ke Jalan Raya Limbangan, tepatnya di kawasan depan PT Pratama. Di titik lokasi ini, korban berhasil menyusul dan menghadang kedua pelaku, yang kemudian memicu terjadinya perkelahian singkat antara korban dan para pelaku.
Suasana menjadi ramai dan menarik perhatian warga yang berada di sekitar lokasi kejadian maupun yang melintas di jalan raya. Mengetahui bahwa yang sedang dikeroyok adalah pemilik kendaraan dan yang berusaha melarikan diri adalah pencuri, sejumlah warga sekitar segera berdatangan untuk membantu korban. Berkat pertolongan warga, kedua terduga pelaku akhirnya berhasil dikuasai dan diamankan di lokasi tersebut.
Setelah berhasil dikendalikan, kedua pelaku sementara dibawa dan dititipkan ke Pos Satpam PT Pratama yang berada di lokasi kejadian, sambil menunggu kedatangan petugas kepolisian. Berdasarkan identitas yang dihimpun, kedua terduga pelaku tersebut diketahui bernama SS (27 tahun), dan seorang remaja berinisial M.A. (17 tahun). Keduanya tercatat sebagai warga yang berdomisili di Kabupaten Bandung, berasal dari luar wilayah hukum Polres Garut.
“Setelah menerima laporan adanya tindak pidana pencurian dan pengamanan warga, anggota kepolisian yang saat itu sedang melaksanakan patroli rutin segera bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan pengamanan tempat kejadian perkara, mengamankan terduga pelaku, membawa pelaku ke Puskesmas terdekat untuk pemeriksaan kesehatan awal, hingga melakukan pemeriksaan keterangan terhadap sejumlah saksi mata yang melihat kejadian,” ungkap Kapolsek Limbangan, AKP Masrokan.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah dibawa ke kantor Polsek Limbangan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami motif serta modus operandi yang digunakan pelaku, serta meneliti apakah kedua tersangka ini terlibat dalam jaringan kejahatan yang lebih besar atau memiliki rekam jejak tindak pidana serupa di wilayah lain.
Kapolsek Limbangan mengapresiasi keberanian korban dan kesigapan warga masyarakat dalam membantu mengamankan pelaku. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati menjaga aset pribadi, serta selalu melengkapi kendaraan dengan alat pengaman yang memadai. Namun demikian, pihaknya juga mengingatkan agar dalam menghadapi kejadian serupa, masyarakat tetap mengutamakan keselamatan diri sendiri dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian.











Discussion about this post