No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Subang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan sediaan farmasi tanpa izin

Juli 23, 2024
in Berita, CEK FAKTA, Daerah, Hukum, Narkoba
Reading Time: 1 mins read
Satuan Reserse Narkoba Polres Subang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan sediaan farmasi tanpa izin

Tim Satnarkoba Polres Subang yang dipimpin oleh AKP Heri Nurcahyo berhasil mengungkap 6 kasus dalam 3 Minggu di bulan Juli 2024.

Dalam press release terkait pengungkapan kasus narkotika di halaman Mapolres Subang, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, mengungkapkan dalam kurun waktu 3 Minggu Juli 2024 ini, Satnarkoba berhasil mengungkap 6 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang.

“Dari 6 kasus yang diungkap diantaranya, 4 kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti 32,37 gram dan 2 kasus peredaran sediaan farmasi dengan total barang bukti 1.090 butir,” kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo, Selasa(23/7/2024)

Adapun TKP pengungkapan 6 kasus peredaran Narkoba dan sediaan farmasi tersebut diantaranya di Kecamatan Subang, Kalijati, Pusakanagara, dan Cipeundeuy, serta Pabuaran

“Modus para pelaku mengedarkan sabu dan obat sediaan farmasi dengan cara Cash On Delivery (COD), peta tempel dan transaksi face to face atau bertemu langsung antara pengedar dengan pembeli,” ujar Ariek.

Baca Juga  WAKAPOLDA JABAR PIMPIN PEMBUKAAN OPS JARAN TA 2024

Menurut Ariek, dari 6 kasus yang berhasil diungkap, Satnarkoba Polres Subang berhasil mengamankan 6 orang tersangka yakni untuk kasus  Sabu 4 orang tersangka diantaranya berinisial MFR, OD, AP, DA. Sementara untuk tersangka pengendara obat sediaan farmasi diantaranya berinisial ISB dan DI.

“Para tersangka pengedar narkotika terancam dijerat Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan untuk pengedar obat sediaan farmasi tanpa ijin terancam dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,”

ShareTweetSend
Previous Post

Silaturahmi Kapolres Indramayu, Membangun Sinergi Dengan Tokoh Agama

Next Post

Promosikan Situs Judol, Seorang Selebgram Diciduk Polresta Cirebon

BeritaTerkait

Polres Karawang Gerebek Warung Kelontong, Amankan Penjual dan Pembeli Obat Terlarang
Berita

Polres Karawang Gerebek Warung Kelontong, Amankan Penjual dan Pembeli Obat Terlarang

Juni 14, 2025
Polres Tasikmalaya Kota dan Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising
Berita

Polres Tasikmalaya Kota dan Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising

Juni 14, 2025
Terbakar Api Cemburu, Pemuda Di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas
Berita

Terbakar Api Cemburu, Pemuda Di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas

Juni 14, 2025

Berita Terbaru

Polres Karawang Gerebek Warung Kelontong, Amankan Penjual dan Pembeli Obat Terlarang
Berita

Polres Karawang Gerebek Warung Kelontong, Amankan Penjual dan Pembeli Obat Terlarang

Juni 14, 2025

Polres Tasikmalaya Kota dan Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising

Polres Tasikmalaya Kota dan Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising

Juni 14, 2025
Terbakar Api Cemburu, Pemuda Di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas

Terbakar Api Cemburu, Pemuda Di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas

Juni 14, 2025
Jelang Hari Bhayangkara, Polres Purwakarta Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Jelang Hari Bhayangkara, Polres Purwakarta Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Juni 14, 2025
Karo SDM Polda Jabar : Tingkatkan Kompetensi, Wujudkan SDM Polri Unggul dan Berintegritas

Karo SDM Polda Jabar : Tingkatkan Kompetensi, Wujudkan SDM Polri Unggul dan Berintegritas

Juni 14, 2025
Rusak Parah, Rumah Purnawirawan Polri Segera Dibedah Polres Cimahi

Rusak Parah, Rumah Purnawirawan Polri Segera Dibedah Polres Cimahi

Juni 14, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.