No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

POLRES BOGOR TINDAK LANJUTTI PROSES HUKUM TERKAIT PENYERAHAN PELAKU PEMERASAN BERKEDOK MENGAKU BAGIAN DARI PEGAWAI KPK

Juli 26, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read
POLRES BOGOR TINDAK LANJUTTI PROSES HUKUM TERKAIT PENYERAHAN PELAKU PEMERASAN BERKEDOK MENGAKU BAGIAN DARI PEGAWAI KPK

POLRES BOGOR – Jumat, 26 Juli 2024 Polres Bogor tindak lanjutti Proses Hukum terkait penyerahan Pelaku Pemerasan berkedok mengaku bagian dari Pegawai KPK, dimana Pelaku di Tangkap Team KPK setelah mendapat Laporan dari Pegawai ASN dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor yang menjadi korban, yang terjadi Pada Hari Kamis 25 Juli 2024 Pada Pukul 13.30 WIB Di Rm Kabayan Jalan Tegar Beriman Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,.SH,.SIK,.MH menjelaskan pada Konferensi Pers (Pees Release), Berawal Dari Modus Pelaku YS Dengan Cara Mengaku Sebagai Pegawai KPK Di Bagian Informasi Dan Pengelolaan Data (INDA) lalu Pelaku Melancarkan Modusnya Kepada Pejabat ASN Pemerintahan Kabupaten Bogor Bahwasanya Tim INDA Dan Penyidik KPK Memantau Kegiatan Pengadaan Barang Dan Jasa (PBJ) Yang Sedang Diadakan Oleh DISDIK Kab. Bogor Untuk Anggaran Tahun 2024, Pelaku Mengancam Korban Untuk Menyetor 2% Dari Pengadaan Barang Dan Jasa Tersebut Atau Akan Segera Dipanggil KPK, Pelaku Berjanji Tidak Akan Menindaklanjutti Laporan tersebut Terkait Setiap Pengadaan Di Dinas Pendidikan Yang Diajukan Ke KPK.

Kemudian Pelaku Meyakinkan Korbannya Bahwa Dia Adalah Anggota KPK Dengan Menunjukan Bukti Nomor Surat Panggilan KPK Yang Ada Di Handphone nya Kepada Korban, Dan Untuk Meyakinkan Penampilannya Dengan Menggunakan Jaket Hitam Dan Kendaraan Mobil Porche Dan Alphard.

Surat tersebut Ditunjukan Oleh Pelaku kepada Korban, pada akhirnya Korban Pun Merasa Terancam Lalu Korban Menyerahkan Uang Kepada Pelaku Sebanyak Rp 700.000.000,00 (Tujuh Ratus Juta Rupiah) Dengan rincian sebanyak 3 Kali Penyerahan yang sudah berjalan dari mulai Tahun 2023 sampai dengan kemarin Hari Kamis 25 Juli 2024, Yaitu :

– Awal Januari 2023 Penyerahan Sebanyak 350.000.000,00 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta) Di Kantor Disdik Kab. Bogor
– Bulan April 2023 Penyerahan Sebanyak 50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah) Di Cibinong Bogor
– Dan Tanggal 3 April 2024 Terjadi Penyerahan Uang Rp. 300.000.000,00 (Tiga Ratus Juta Rupiah) Di Rest Area Gunung Putri

Baca Juga  Polrestabes Bandung Buru Pelaku Pembunuhan di Buahbatu, Korban Diduga Ditusuk Suami

Korban Merasa Ada Yang Janggal Dalam Tindakan Pelaku seperti adanya tindakan Pemerasan, Lalu Korban Mencoba Melapor Kepada Pihak Berwajib Dan Pihak KPK langsung Untuk Di Tindaklanjutti, Dan akhirnya Pelaku Berhasil diamankan dan ditangkap Petugas KPK dari Jakarta Tertangkap Di Cibinong Saat Hendak Menagih Pembayaran Lagi.

Dalam Kasus Pemerasan Tersebut Berhasil diamankan Barang Bukti yaitu :

a. UANG TUNAI RP. 300 JT
b. 1 (SATU) UNIT MOBIL PORCHE BERIKU STNK DAN KUNCI MOBIL
c. 1 (SATU) UNIT MOBIL ALPHARD BERIKU STNK DAN KUNCI MOBIL
d. 2 (DUA) UNIT HANDPHPONE.
e. 2 (DUA) BUKU TABUNGAN BANK BCA.
f. 8 (DELAPAN) BUKU BPKB
g. 1 (SATU) BUKU SERTIFIKAT

Dari hasil Pemeriksaan Penyelidikan Proses Hukum Lanjut, Pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Bogor saat ini Menetapkan kepada Pelaku Pasal 368 KUHP Dan Atau Pasal 378 KUHP perkara Dugaan Pemerasan Dan Atau Penipuan Dengan Tindak Pidana Penjara Paling Lama 9 Tahun.

Kami Masih Mengusut terus Pelaku Untuk Kemungkinan Ada Korban Korban Lainnya Dan Tidak Menutup Kemungiinan Adanya Pelaku lainnya.

Sampai berita ini diturunkan, Saat Ini Pelaku Sudah Kami Tetapkan sebagai Tersangka dan Di Tahan Di Mako Polres Bogor.
Saya Himbau Kepada Seluruh warga masyarakat khususnya Kabupaten Bogor, Jika Ada Penipuan Atau Pemerasan Yang Terjadi Pada Warga Masyarakat Kabupaten Bogor Segera Lapor Ke Pihak Berwajib, Akan Segera Kami Tindak Lanjutti, Ucap Kapolres Bogor AKBP Rio.

ShareTweetSend
Previous Post

Ops Patuh Lodaya, Polres Garut Bagikan Helm Gratis Untuk Pengendara

Next Post

Berbagi Kebahagiaan Lewat Jum’at Berkah, Polsek Indramayu Bagikan Makanan kepada Warga

BeritaTerkait

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke
Berita

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Berita Terbaru

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025
Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Pekan

Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Pekan

Juli 6, 2025
Brimob Kerahkan Tim SAR Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Bogor

Brimob Kerahkan Tim SAR Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Bogor

Juli 6, 2025
Polres Bogor Gelar Patroli dan Evakuasi Korban Bencana Longsor di Megamendung dan Cisarua

Polres Bogor Gelar Patroli dan Evakuasi Korban Bencana Longsor di Megamendung dan Cisarua

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.