No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sukabumi Kota ringkus 10 pengedar narkoba

Agustus 2, 2024
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Polres Sukabumi Kota ringkus 10 pengedar narkoba

Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap 10 orang terduga pengedar narkoba dan obat keras terbatas ilegal di tujuh lokasi berbeda di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dalam dua pekan terakhir.

 

“Dari 10 tersangka pengedar narkoba tersebut tiga di antaranya merupakan oknum mahasiswa. Mereka nekat mengedarkan barang haram ini dengan alasan untuk biaya kuliah dan keperluan sehari-hari,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwandi di Sukabumi, Jumat. (02/08/24)

 

Untuk lokasi penangkapan mereka di wilayah Kecamatan Sukaraja, Cisaat, Gunungguruh dan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, kemudian di Kecamatan Warudoyong, Cikole dan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Adapun inisial para pelaku yakni UN (36), LA (32), AR (24), AF (20), MR (36), RG (27), HS (35), AS (46), AV (22) dan MD (26).

 

beliau menambahkan untuk modus operandi para terduga pengedar narkoba dalam mengedarkan barang haramnya itu dengan cara tempel, di mana mereka bertransaksi hanya melalui hubungan aplikasi pesan pendek seperti Whatsapp dan beberapa lainnya ada yang bertemu langsung.

 

“Kami masih mengembangkan kasus ini, karena pelaku kasus narkoba biasanya mereka memiliki jaringan. Mereka mengaku sabu-sabu dan obat keras terbatas itu didapat dari seseorang yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) di luar Sukabumi bahkan Pulau Jawa,” tambahnya.

Baca Juga  Kapolresta Bogor Cek Gudang PPK Bogor Tengah, Pastikan Keamanan Kotak Suara Pilkada Pasca Pencoblosan

 

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 261,75 gram sabu-sabu, obat keras terbatas ilegal 6.080 butir. Selain itu, barang bukti lainnya berupa satu buah alat hisap sabu atau bong, tujuh unit timbangan digital, 10 unit handphone dan uang tunai Rp60 ribu.

 

Selanjutnya AKBP Rita Suwandi menerangkan bahwa barang bukti sabu-sabu dan obat keras terbatas tersebut jika diuangkan mencapai Rp500 juta lebih. Pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan warga sebanyak sekitar 7.500 jiwa dari penyalahgunaan barang haram ini.

 

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1, 112 ayat 2, 114 ayat 1, 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435, 436 UURI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun” pungkasnya

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Indramayu Gelar Latihan Pasukan Anti Huru Hara (PHH) Untuk Kesiapan Pilkada 2024

Next Post

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Wilayah Greged Kabupaten Cirebon

BeritaTerkait

Polisi Tangkap Tujuh Pemuda Terkait Bom Palsu di Dekat Gereja Bandung, Motif Pembuatan Konten Video
Berita

Polisi Tangkap Tujuh Pemuda Terkait Bom Palsu di Dekat Gereja Bandung, Motif Pembuatan Konten Video

Desember 26, 2025
Polres Karawang Umumkan Penurunan Kejahatan Konvensional di Tahun 2025, Tetapi Peningkatan Kasus Narkoba dan Kecelakaan Lalu Lintas Tetap Jadi Sorotan
Berita

Polres Karawang Umumkan Penurunan Kejahatan Konvensional di Tahun 2025, Tetapi Peningkatan Kasus Narkoba dan Kecelakaan Lalu Lintas Tetap Jadi Sorotan

Desember 26, 2025
Polresta Bandung Perketat Pengawasan Premanisme Selama Libur Nataru
Berita

Polresta Bandung Perketat Pengawasan Premanisme Selama Libur Nataru

Desember 26, 2025

Berita Terbaru

Polisi Tangkap Tujuh Pemuda Terkait Bom Palsu di Dekat Gereja Bandung, Motif Pembuatan Konten Video
Berita

Polisi Tangkap Tujuh Pemuda Terkait Bom Palsu di Dekat Gereja Bandung, Motif Pembuatan Konten Video

Desember 26, 2025

Polres Karawang Umumkan Penurunan Kejahatan Konvensional di Tahun 2025, Tetapi Peningkatan Kasus Narkoba dan Kecelakaan Lalu Lintas Tetap Jadi Sorotan

Polres Karawang Umumkan Penurunan Kejahatan Konvensional di Tahun 2025, Tetapi Peningkatan Kasus Narkoba dan Kecelakaan Lalu Lintas Tetap Jadi Sorotan

Desember 26, 2025
Polresta Bandung Perketat Pengawasan Premanisme Selama Libur Nataru

Polresta Bandung Perketat Pengawasan Premanisme Selama Libur Nataru

Desember 26, 2025
Polres Cimahi Siagakan Personel Jaga Gereja dan Antisipasi Kemacetan di Kawasan Wisata Lembang

Polres Cimahi Siagakan Personel Jaga Gereja dan Antisipasi Kemacetan di Kawasan Wisata Lembang

Desember 26, 2025
Brimob Polda Jabar Gelar Jumat Berkah di Jatinangor dan Rancaekek

Brimob Polda Jabar Gelar Jumat Berkah di Jatinangor dan Rancaekek

Desember 26, 2025
Pamatwil Polda Jabar Tinjau Pospam Nataru di Kota Banjar, Pastikan Kesiapsiagaan Personel

Pamatwil Polda Jabar Tinjau Pospam Nataru di Kota Banjar, Pastikan Kesiapsiagaan Personel

Desember 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.