No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Kecanduan Judi Online, Pria 30 Tahun di Kota Sukabumi Nekat Membobol Kios Sembako

Agustus 4, 2024
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Kecanduan Judi Online, Pria 30 Tahun di Kota Sukabumi Nekat Membobol Kios Sembako

Seorang pemuda di Kota Sukabumi berinisial JMF (30 tahun) warga Kecamatan Gunungpuyuh nekat membobol sebuah kios sembako dan mencuri puluhan karung beras serta barang lainnya karena kecanduan bermain judi online.

 

“Tersangka kami tangkap di Gang Karya Bakti III, Desa Parungseah, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi pada Jumat (2/8) malam sekitar pukul 20.30 WIB,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi. Menurut Rita,

 

dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku nekat membobol kios sembako di Blok A14, Pasar Pelita, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi dengan menggunakan martil dan membawa kabur 40 karung beras berukuran 25 kg serta uang tunai sebesar Rp70 ribu karena kecanduan bermain judi online.

 

Karena hasratnya ingin bermain permainan haram tersebut, pada Kamis (1/8) tersangka melakukan aksinya dengan cara menjebol dinding kios sembako Lima Jaya dengan menggunakan palu atau martil.

 

Tersangka yang mengetahui seluk beluk Pasar Pelita dengan mudah membobol dinding kios, karena yang bersangkutan juga merupakan pedagang di pasar tersebut, hanya saja berjualan daging ayam potong.

 

Meskipun aksinya terbilang mulus, tetapi JMF tidak lama menikmati hasil dari aksi pencurian tersebut karena kurang dari satu hari setelah korban atau pemilik kios sembako melaporkan kejadian yang baru dialaminya itu ke Polsek Cikole tersangka berhasil ditangkap saat hendak pulang ke rumahnya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Seltim Jalin Sinergi Kamtibmas dengan Kelurahan Kalijaga, Ciptakan Pilkada Damai

 

“Setelah anggota Unit Reskrim Polsek Cikole mendapatkan laporan langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan warga dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” tambahnya.

 

Kepada penyidik, tersangka mengaku bisa menghabiskan uang sedikitnya Rp9 juta setiap pekan hanya untuk bermain judi online.

 

Pelaku pun mengaku sudah lama kecanduan judi online sehingga saat tidak punya uang nekat melakukan aksi kriminal pencurian dengan pemberatan.

 

Dari tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah martil atau palu untuk membobol dinding kios sembako, sepeda motor dan 14 karung beras ukuran 25 Kilogram yang diduga belum sempat dijual tersangka.

 

Pelaku saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Cikole untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Akibat ulahnya JMF dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan yang ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun.

ShareTweetSend
Previous Post

Ciptakan Situasi Kondusif Polres Garut Laksanakan KRYD

Next Post

Pantau Pergelaran Personel Pengamanan di Gereja, Kapolres Sukabumi Kota Gelar Minggu Kasih

BeritaTerkait

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat
Berita

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat

Juli 8, 2025
Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara
Berita

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Juli 8, 2025
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

Juli 8, 2025

Berita Terbaru

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat
Berita

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat

Juli 8, 2025

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Juli 8, 2025
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

Juli 8, 2025
Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Juli 7, 2025
Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Juli 7, 2025
Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis Rp60 Juta

Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis Rp60 Juta

Juli 7, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.