Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Ayah Tiri di Karawang

Polres Karawang meringkus pelaku pembunuhan ayah tiri dengan menggunakan linggis di Desa Kertasari,Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP M Nazal Fawwaz, menyatakan bahwa Uce ditangkap pada Sabtu (10/8/2024) di sebuah rumah kosong tak jauh dari lokasi kejadian.

 

“Kami berhasil tangkap Yosep alias Uce pada Sabtu kemarin, 10 Agustus 2024. Ternyata dia bersembunyi di rumah kosong enggak jauh dari lokasi kejadian,” ungkap AKP M Nazal Fawwaz.

 

Sebelumnya diberitakan, seorang anak tega menghabisi nyawa ayah tirinya menggunakan linggis usai terlibat cekcok mulut. Kasus pembunuhan itu terjadi di Dusun Krajan A, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok  Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

 

Pelaku bernama Usep alias Uce (38) menghabisi nyawa bapak tirinya Rohim (60) pada Rabu, (7/8/2024). Kapolsek Rengasdengklok AKP Edi Karyadi mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi Rabu (7/8/24) sekitar pukul 18.30 WIB. Polisi datang setelah kejadian setelah mendapat laporan masyarakat.

Baca Juga  Raih Hoegoeng Awards 2024, AKBP Rio: Keberhasilan Anggota Polres Bogor

 

Sementara itu Menurut keterangan saksi, Unih (55), keributan antara korban dan pelaku terjadi di dalam rumah, hingga terdengar oleh warga sekitar. Cekcok mulut itu semakin memanas hingga berujung pada penganiayaan. Unih menambahkan,

 

“Penganiayaan dengan cara memukul korban pakai linggis yang di pegang menggunakan tangan kanannya yang di hantamkan mengenai bagian kepala belakang korban.” Ungkapnya

 

Korban yang mengalami luka parah di bagian kepala belakang sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh keluarga, namun nyawanya tidak tertolong.

 

“Setelah kejadian pelaku langsung kabur. Korban pendarahan di bagian kepala belakang,” ujar Unih.

 

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Uce untuk mengungkap kronologi dan motif di balik aksi tersebut.

 

“Saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP M Nazal Fawwaz.