Sabu dan Ganja Cair Menyasar Remaja, Polresta Bandung: Waspadai Bahan Liquid Vape

Avatar photo

(Kasat) Narkoba Polresta Bandung, Kompol Agus Susanto angkat bicara.

 

Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Agus Susanto, menghimbau agar masyarakat berhati-hati dalam membeli liquid vape, terutama melalui pembelian online.

 

“Pengguna Vape kan sekarang banyak juga, saya minta para pengguna vape harus hati-hati untuk membeli liquid, kita kan gak tahu bahannya gimana,” ujar beliau melalui pesan singkat pada Senin (12/8/2024).

 

Kekhawatirannya bukan tanpa alasan. Pada Januari lalu, Polda Metro Jaya menggerebek sebuah industri rumahan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, yang memproduksi liquid vape berbahan baku sabu cair.

 

beliau mengungkapkan, target utama peredaran liquid vape berbahan narkoba ini adalah kalangan anak muda, terutama pelajar. Hal ini diperkuat oleh data Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menunjukkan peningkatan penyalahgunaan narkoba di Indonesia dari 3,3 juta orang pada 2018 menjadi 3,6 juta orang pada 2019.

 

Data BNN juga menunjukkan peningkatan pengguna narkoba di kalangan remaja di 13 ibukota provinsi.

Baca Juga  Sinergi Antara Polri Aktif dan Purnawirawan: Upaya Menciptakan Kondusifitas di Indramayu

 

“Dengan adanya hal itu bila dipersentasekan, sebanyak 3,2 persen dari 79,5 juta anak Indonesia atau 30 persen dari jumlah penduduk Indonesia menggunakan narkoba,” ungkapnya.

 

Remaja yang terpapar narkoba lebih rentan menjadi pengguna jangka panjang karena memiliki waktu yang lebih lama untuk mengonsumsi narkoba. Hal ini menjadikan mereka sebagai target utama jaringan sindikat pengedar.

 

Meskipun di Kabupaten Bandung belum ditemukan adanya liquid vape berbahan sabu dan ganja, ia menegaskan pentingnya akan kewaspadaan.

 

“Ya, mereka bisa melakukan banyak hal untuk menjual Narkoba, tapi kita juga harus terus waspada, baik masyarakat juga aparat penegak hukum,” tegasnya.

 

Polresta Bandung dan masyarakat diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah peredaran narkoba. Peningkatan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada remaja, menjadi langkah penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.