No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pembunuh Remaja Saat Tawuran di Rancabungur Bogor

Agustus 25, 2024
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pembunuh Remaja Saat Tawuran di Rancabungur Bogor

Polsek Rancabungur, Polres Bogor menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan terhadap remaja berinisial MR (18) yang tewas dalam tawuran di perbatasan antara Kecamatan Kemang dan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (18/8/2024) dini hari.

Tiga orang terduga pelaku pembunuhan dan penganiayaan tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Blok Manggis, Desa Tajurhalang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Minggu (25/8/2024) sekira pukul 04.00 WIB.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, S.Sos, bersama dengan personel Unit Reskrim Polsek Rancabungur dan Unit Resmob Polres Bogor.

Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, ketiga terduga pelaku tersebut adalah Egi Agustin (20), Dimas Adiyansyah (20), dan Muhamad Fajar (21).

“Tiga orang pemuda ini berasal dari Desa Candali, Kecamatan Rancabungur. Ketiganya ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait lokasi persembunyian mereka,” ucapnya, Minggu (25/8/2024).

Dia melanjutkan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat pada 18 Agustus 2024.

“Dalam laporan tersebut, ketiga terduga pelaku diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan yang diatur dalam Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolres Majalengka Buka Pelatihan Pra Operasi Pekat I Lodaya-2024 di Polres Majalengka

Ipda Azis menjelaskan ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polsek Rancabungur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan ketiga pelaku dan mereka akan segera menjalani proses penyidikan untuk mengungkap motif dan detail lebih lanjut terkait kasus ini,” tuturnya

Sebelumnya diberitakan, tawuran antara kelompok remaja terjadi di perbatasan antara Kecamatan Kemang dan Rancabungur pada Minggu (18/8/2024) dini hari.

Tawuran ini melibatkan kelompok remaja dari Kampung Cioda, Desa Candali, Kecamatan Rancabungur dengan remaja dari Kampung Pok Tua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang.

Seorang remaja berinisial MR (18) tewas dalam aksi tawuran antar kelompok remaja ini. Korban merupakan warga Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Korban meninggal dunia karena luka bacokan senjata tajam (sajam) jenis celurit di bagian punggung hingga tembus ke bagian jantung.

“Korban meninggal dunia saat hendak dibawa ke rumah sakit Sentosa,” tandasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Melalui Silkamtibmas, Kapolsek Juntinyuat Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Next Post

Pengemudi Mobil yang Pecah Ban Minta Tolong Lewat Instagram, Polres Indramayu Sigap Membantu

BeritaTerkait

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026
Berita

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026
Berita

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Polda Jabar Gencar Dukung Swasembada Pangan, Gandeng Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektare dan Berikan Bantuan Alsintan

Januari 29, 2026

Polres Subang Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare, Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

Januari 29, 2026

Polres Ciamis Perkenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Amilul Muminin

Januari 29, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.