No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bogor Kota Bekuk Dua Pelaku Pencurian Data Pribadi

Agustus 28, 2024
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan
Reading Time: 1 min read
Polresta Bogor Kota Bekuk Dua Pelaku Pencurian Data Pribadi

Satuan reserse kriminal Polresta Bogor Kota menangkap  dua orang pelaku pencurian data pribadi berinisial l dan Mr. Kedua pelaku melakukan aksi kejahatan dengan mencuri data pribadi masyarakat berupa nomor induk kependudukan.

Kapolresta Bogor kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso dalam keterangan persnya, di Mapolresta Bogor Kota Rabu, (28/8/2024) mengungkapkan pelaku tertangkap karena menjalankan modus operandi pencurian data pribadi masyarakat dengan cara membagikan kartu sim card dan memasukkan nomor pribadi untuk mengaktifkannya.

“Pelaku ternyata membobol data NIK E-KTP  ribuan masyarakat untuk keuntungan pribadi dan menyalahgunakan melakukan kejahatan elektronik sehingga banyak merasa rugi atas ulah kejahatan tersangka,” katanya.

Sementara itu kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kota Bogor Ganjar Gunawan menjelaskan kejahatan itu tidak boleh terjadi karena data pribadi merupakan kerahasiaan bagi individu bahkan Nik hanya diketahui oleh orang yang bersangkutan.

Baca Juga  Polda Jabar Gelar Binrohtal dan Doa Bersama dalam Rangka Peringatan HUT KORPRI ke-54

“Polisi harus cepat melakukan pengusutan dan mengungkap jaringan pencurian data pribadi ini karena database berada pada Kementerian Dalam Negeri sehingga masih terjamin keamanannya,” ujarnya.

Ancaman hukuman bagi pelaku bisa terjerat pasal berlapis tentang perlindungan data pribadi dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. Sedangkan kepolisian masih melakukan pengungkapan kasus tersebut untuk mengejar jaringan yang lebih besar.

ShareTweetSend
Previous Post

Jaga Situasi Kamtibmas Jelang Pilkada, Satsampata Polres Indramayu Lakukan Pengamanan di Kantor KPU

Next Post

Nemoni Rakyat, Kapolres Subang sambangi Warga Desa Wanakerta Purwadadi

BeritaTerkait

Berita

Polda Jabar Siapkan Strategi Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026

Maret 10, 2026
Berita

Polres Cimahi Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Masyarakat yang Mudik Saat Libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah

Maret 10, 2026
Berita

Polrestabes Bandung Amankan 15 Sepeda Motor dan 20 Pemuda dari Aksi Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta

Maret 10, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polda Jabar Siapkan Strategi Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026

Maret 10, 2026

Polres Cimahi Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Masyarakat yang Mudik Saat Libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah

Maret 10, 2026

Polrestabes Bandung Amankan 15 Sepeda Motor dan 20 Pemuda dari Aksi Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta

Maret 10, 2026

Polres Garut Ungkap Kasus Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu Melibatkan Warga Binaan Lapas

Maret 10, 2026

Polres Indramayu Raih Prestasi Gemilang dalam Pengungkapan Kasus Narkotika, Amankan 748,55 Gram Ganja Kering

Maret 10, 2026

Polres Indramayu Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Obat Ilegal, Amankan 1.220 Butir Obat Keras Terbatas

Maret 10, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.