Berita  

Polres Cimahi Ringkus 10 Pelaku Curanmor, 11 Motor Diamankan, Satu Sudah Dikembalikan ke Pemilik

Avatar photo

Cimahi, Jawa Barat – Jajaran Satreskrim Polres Cimahi berhasil meringkus 10 pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beroperasi di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

 

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, didampingi Kasatreskrim AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari enam laporan masyarakat yang menjadi korban Curanmor.

 

“Pengungkapan ini terkait tindak pidana Curanmor yang terjadi selama bulan Agustus 2024. Dari enam laporan polisi yang masuk, kami berhasil menangkap 10 pelaku,” ujarnya di Polres Cimahi, Rabu (28/8/2024).

 

Para pelaku menggunakan beragam modus untuk melancarkan aksinya. Mereka menyasar kendaraan yang terparkir sembarangan, memanfaatkan kelengahan korban, bahkan masuk ke pekarangan rumah dan membongkar pintu garasi.

 

“Modus yang digunakan antara lain mencari kendaraan bermotor yang terparkir tidak pada tempatnya dan memanfaatkan kelengahan korban. Ada juga yang masuk ke pekarangan rumah dan bahkan membongkar pintu garasi,” ungkapnya

Baca Juga  Kepulangan Jamaah Haji Asal Ciamis Dikawal Personel Polres Ciamis

 

Kapolres menegaskan bahwa 10 tersangka yang ditangkap bukanlah bagian dari jaringan spesialis Curanmor terorganisir. Mereka ditangkap di berbagai lokasi berbeda di wilayah Cimahi dan Bandung Barat.

 

“Mereka bukan jaringan terorganisir, karena diungkap oleh tim gabungan dari Polres dan Polsek jajaran,” jelasnya.

 

Polisi berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor dari tangan para pelaku. Satu unit di antaranya telah teridentifikasi dan dikembalikan kepada pemiliknya.

 

“Kami berhasil mengamankan 11 kendaraan bermotor dari berbagai merek. Satu unit sudah dikembalikan. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan, silakan datang untuk melakukan pengecekan,” tutup beliau

 

Polres Cimahi mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan motor di wilayah hukum Polres Cimahi, yang meliputi Polsek Margaasih, Polsek Cililin, Polsek Cimahi Selatan, dan Polsek Padalarang, untuk melakukan pengecekan di Polres Cimahi. Serta mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan agar tidak menjadi sasaran kejahatan.