No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Pelaku Curas Rampas Kalung Emas, Berhasil Diringkus Resmob Satreskrim Polres Indramayu

September 9, 2024
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Pelaku Curas Rampas Kalung Emas, Berhasil Diringkus Resmob Satreskrim Polres Indramayu

Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama Unit Reskrim Polsek Lelea berhasil meringkus tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Lelea, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.

Hal itu diungkap AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada awak media saat menggelar Press Release di Mako Polres Indramayu, Senin (9/9/2024)

“Pelaku, berinisial K (38), merupakan warga Desa Sudimampir Lor, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu,” jelas AKBP Ari didampingi Kasat Reskrim AKP Hilal Adi Imawan dan Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan polisi terkait kejadian curas yang menimpa korban bernama Lasimpen (59), warga Desa Lelea.

Kejadian tersebut terjadi ketika korban sedang mengambil air di sumur, dan dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max warna merah merampas kalung emas milik korban, mengakibatkan korban terjatuh dan terluka.

Baca Juga  Polresta Bandung Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Pada Operasi Antik Lodaya 2024

“Dalam penyelidikan yang kami lakukan, tersangka K berhasil ditangkap pada 31 Agustus 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. Namun, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus DPO,” ujar AKBP Ari.

Kapolres juga menyebutkan sejumlah barang bukti yang diamankan, di antaranya surat-surat emas, sepeda motor Yamaha N-Max, serta visum et repertum milik korban.

Pelaku K diketahui berperan sebagai joki, sementara pelaku DPO yang dibonceng bertugas merampas kalung emas korban.

Atas perbuatannya, tersangka K dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres juga menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan “Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu” di nomor 081999700110 atau call center 110.

“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan mereka,” kata AKBP Ari.

ShareTweetSend
Previous Post

Upaya Memerangi Kenakalan Remaja, Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo Sampaikan Himbauan Ini

Next Post

Polri Kerahkan Ribuan Personel Amankan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut

BeritaTerkait

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT  Dedi Mulyadi Sebut Jawa Barat Siap Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBCA Bill Gates”
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT Dedi Mulyadi Sebut Jawa Barat Siap Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBCA Bill Gates”

Mei 22, 2025
Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Medsos dalam 24 Jam, Satu Pelaku Masih Buron
Berita

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Medsos dalam 24 Jam, Satu Pelaku Masih Buron

Mei 22, 2025
Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal, Perkuat Mental Spiritual Personel untuk Pelayanan Publik yang Optimal
Berita

Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal, Perkuat Mental Spiritual Personel untuk Pelayanan Publik yang Optimal

Mei 22, 2025

Berita Terbaru

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT  Dedi Mulyadi Sebut Jawa Barat Siap Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBCA Bill Gates”
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT Dedi Mulyadi Sebut Jawa Barat Siap Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBCA Bill Gates”

Mei 22, 2025

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Medsos dalam 24 Jam, Satu Pelaku Masih Buron

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Medsos dalam 24 Jam, Satu Pelaku Masih Buron

Mei 22, 2025
Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal, Perkuat Mental Spiritual Personel untuk Pelayanan Publik yang Optimal

Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal, Perkuat Mental Spiritual Personel untuk Pelayanan Publik yang Optimal

Mei 22, 2025
Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria

Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria

Mei 22, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Dirikan Posko Kesehatan dan Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjungsari

Polres Tasikmalaya Kota Dirikan Posko Kesehatan dan Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjungsari

Mei 21, 2025
Polresta Bogor Kota Amankan Tujuh Anak Muda Diduga Hendak Tawuran

Polresta Bogor Kota Amankan Tujuh Anak Muda Diduga Hendak Tawuran

Mei 21, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.