No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bandung Tangkap 20 Tersangka Kasus Curanmor Dalam 12 Hari

September 16, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polresta Bandung Tangkap 20 Tersangka Kasus Curanmor  Dalam 12 Hari

Dalam waktu 12 hari, Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Puluhan orang tersangka dan barang bukti kendaraan hasil curian berhasil diamankan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan para pelaku diamankan setelah melakukan aksinya di beberapa wilayah di Kabupaten Bandung.

“Kurun waktu 12 hari, terhitung dari tanggal 1 sampai 12 September 2024, kami bisa mengamankan 20 tersangka.29 unit motor dengan berbagai jenis,” kata Kombes Pol Kusworo di Soreang 16  September 2024.

“Barang bukti mobilnya itu 3 unit, 3 unit kendaraan roda 4 dan 29 unit kendaraan roda 2,” ujarnya.

Kusworo menjelaskan, aksi yang dilakukan oleh para pelaku beragam, diantaranya melakukan pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga  Kapolres Cirebon Kota Berikan Bantuan Meja dan Buku Iqro untuk Madrasah Roudhotul Quran

“Kemudian ada juga yang dengan menggunakan kunci T, yang dengan cara merusak motor itu. Kami juga terus melakukan pengembangan sampai dengan kepenadahnya,” katanya.

Kusworo  menghimbau kepada warga yang merasa kehilangan kendaraan sejak 12 hari kebelakang dapat mendatangi Polresta Bandung.

“Para korban pemilik motor hasil korban curanmor ini bisa mengambil motornya ke Polresta Bandung,” ujarnya.

“Dan barang siapa yang nanti kesulitan untuk datang ke Polresta Bandung mengambil barang bukti, kami akan antarkan ke rumahnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365, 363 dan 480 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Prabu Lodaya Presisi Amankan 5 Motor Yang Akan Dipakai Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta Bandung.

Next Post

Waspada Ombak dan Guntur Laut! Satpolairud Polres Garut Patroli Pantai, Jaga Liburan Tetap Aman

BeritaTerkait

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber
Berita

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Juli 7, 2025
PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas
Berita

PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas

Juli 7, 2025
Wakapolda Jabar Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Global dan Isu Kamtibmas Lokal
Berita

Wakapolda Jabar Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Global dan Isu Kamtibmas Lokal

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber
Berita

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Juli 7, 2025

PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas

PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas

Juli 7, 2025
Wakapolda Jabar Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Global dan Isu Kamtibmas Lokal

Wakapolda Jabar Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Global dan Isu Kamtibmas Lokal

Juli 7, 2025
Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.