No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Sukabumi Beraksi Kilat: Pelaku Penembakan di Warkop Veteran Ditangkap 2 Jam Setelah Kejadian

September 21, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polisi Sukabumi Beraksi Kilat: Pelaku Penembakan di Warkop Veteran Ditangkap 2 Jam Setelah Kejadian

Sukabumi – Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus penembakan yang terjadi di Jalan Veteran I Sriwedari Gunungpuyuh Kota Sukabumi pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 21.30 WIB dengan cepat. Hanya dalam waktu 2 jam, terduga pelaku, AMJM (45 tahun), diringkus di Jalan Pramuka Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi.

“Alhamdulilah, dalam kurun waktu 2 jam, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan terduga pelaku yang sempat melarikan diri di Jalan Pramuka Gunungpuyuh Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (21/9/2024).

Korban penembakan ini adalah MAF (35 tahun) yang mengalami luka pada bagian punggung sebelah kanan. Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, Satu unit mobil merk Mercedes Benz dan Sepotong kemeja dan sweater warna hitam

AKBP Rita mengungkapkan bahwa peristiwa penembakan terjadi di dalam mobil pelaku yang tengah terparkir di depan warkop Veteran. Awalnya, pelaku datang ke warkop milik korban sekitar pukul 21.30 WIB dan mengajak korban masuk ke dalam mobilnya.

“Karena diduga dalam pengaruh alkohol, pelaku mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver dan menempelkannya ke bagian punggung sebelah kanan korban, kemudian menarik pelatuk senjata api hingga meletus dan melukai korban usai terkena timah panas pelaku,” terangnya.

Baca Juga  3 Pelaku Komplotan Ganjal ATM Dibekuk Polres Tasikmalaya Setelah Pengejaran Menegangkan

Beliau juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membawa atau mempergunakan senjata tajam maupun senjata api yang bukan peruntukannya. Warga juga diharapkan segera melaporkan kejahatan atau gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

“Bila ada warga yang melihat atau mengetahui suatu tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, dapat segera melaporkannya secara langsung kepada kami atau melalui call center 110 maupun Lapor Polisi SIAP Mangga di 0811654110.” imbuhnya.

Saat ini, pelaku masih diamankan di Polres Sukabumi Kota dan terancam pasal 1 ayat (1) Undang – undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi – tingginya 20 tahun dan atau pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

“Kecepatan dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat” pungkasnya

ShareTweetSend
Previous Post

Mantan Kades Di Sukabumi Diringkus Polisi, Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

Next Post

Polres Subang Gagalkan Tawuran Pelajar, Amankan 14 Remaja dan Puluhan Senjata Tajam

BeritaTerkait

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026
Berita

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026
Berita

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Itwasda Polda Jabar Gelar Reviu Laporan Keuangan di Polres Cirebon Kota, Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara

Januari 29, 2026

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.