No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Pelaku Pembuang Mayat di Sungai Cipinaha, Berhasil di Amankan Tim Gabungan Polres Tasikmalaya dan Polda Jabar

September 23, 2024
in Berita
Reading Time: 1 min read
Pelaku Pembuang Mayat di Sungai Cipinaha, Berhasil di Amankan Tim Gabungan Polres Tasikmalaya dan Polda Jabar

Polres Tasikmalaya memastikan pelaku yang membuang mayat dalam karung di Sungai Cipinaha, Kabupaten Tasikmalaya, berinisial H. Dimana pelaku ditangkap saat berada di Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta membeberkan modus pelaku H (46) membunuh wanita dalam karung inisial PS (72) di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya.

H secara tragis membunuh PS lantaran pelaku ditagih hutang oleh korban.

“Modus yang dilakukan terhadap korban, pada saat di lokasi kejadian, pelaku mencekik dengan menggunakan lengan saat korban keluar dari tempat tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta, Senin (23/9/2024).

Sedangkan pelaku membuang korban dengan menggunakan kendaraan milik tersangka, membawa dan membuang di Sungai Cipinaha.

Menurut AKP Ridwan, pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka, dan saat ini sudah dilakukan penahanan.

Baca Juga  Polsek Haurgeulis Intensifkan Patroli Malam, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Selain itu, tim gabungan pun sudah melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pasar Induk Cikurubuk untuk kelengkapan barang bukti.

“Ya olah TKP yang hari Kamis dilakukan kemarin itu berdasarkan keterangan tersangka, sehingga kami gerak cepat ingin mencari dan mengumpulkan barang bukti lain di Tempat tempat tersebut,” katanya.

Kasus ini bermula dari penemuan mayat dalam karung di Sungai Cipinaha, Kampung Muara, Desa Sukakerta, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya pada Minggu (15/9/2024).

“Benar kami sudah amankan pelaku pembunuhan mayat perempuan dalam karung,” tuturnya.

Pelaku berhasil diamankan di Pasuruan, Jawa Timur, oleh anggota Resmob Polres Tasikmalaya dan Resmob Polda Jawa Barat, Kamis (19/9/24) di rumah orang tuanya saat tengah tidur.

ShareTweetSend
Previous Post

400 Porsi Makanan Siap Saji, Di Distribusikasi Polda Jabar dan Polresta Bandung Untuk Warga Terdampak Gempa

Next Post

Respon Cepat Polres Cimahi Tangkap Begal Viral di Padalarang, Pelaku Pelajar SMA di Cianjur

BeritaTerkait

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026
Berita

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026
Berita

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Itwasda Polda Jabar Gelar Reviu Laporan Keuangan di Polres Cirebon Kota, Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara

Januari 29, 2026

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.