Berita  

Pelaku Pembuang Mayat di Sungai Cipinaha, Berhasil di Amankan Tim Gabungan Polres Tasikmalaya dan Polda Jabar

Avatar photo

Polres Tasikmalaya memastikan pelaku yang membuang mayat dalam karung di Sungai Cipinaha, Kabupaten Tasikmalaya, berinisial H. Dimana pelaku ditangkap saat berada di Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta membeberkan modus pelaku H (46) membunuh wanita dalam karung inisial PS (72) di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya.

H secara tragis membunuh PS lantaran pelaku ditagih hutang oleh korban.

“Modus yang dilakukan terhadap korban, pada saat di lokasi kejadian, pelaku mencekik dengan menggunakan lengan saat korban keluar dari tempat tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta, Senin (23/9/2024).

Sedangkan pelaku membuang korban dengan menggunakan kendaraan milik tersangka, membawa dan membuang di Sungai Cipinaha.

Menurut AKP Ridwan, pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka, dan saat ini sudah dilakukan penahanan.

Baca Juga  Pengedar Obat Terlarang Terkapar Dikeroyok Kawannya, Polisi Amankan 5 Pucuk Senpi dan 1,247 Juta Butir Obat Terlarang di Rumah Terduga Pelaku

Selain itu, tim gabungan pun sudah melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pasar Induk Cikurubuk untuk kelengkapan barang bukti.

“Ya olah TKP yang hari Kamis dilakukan kemarin itu berdasarkan keterangan tersangka, sehingga kami gerak cepat ingin mencari dan mengumpulkan barang bukti lain di Tempat tempat tersebut,” katanya.

Kasus ini bermula dari penemuan mayat dalam karung di Sungai Cipinaha, Kampung Muara, Desa Sukakerta, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya pada Minggu (15/9/2024).

“Benar kami sudah amankan pelaku pembunuhan mayat perempuan dalam karung,” tuturnya.

Pelaku berhasil diamankan di Pasuruan, Jawa Timur, oleh anggota Resmob Polres Tasikmalaya dan Resmob Polda Jawa Barat, Kamis (19/9/24) di rumah orang tuanya saat tengah tidur.