No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Majalengka Berhasil Bongkar Pabrik Uang Palsu dan Amankan 4 Pelaku

September 23, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polres Majalengka Berhasil Bongkar Pabrik Uang Palsu dan Amankan 4 Pelaku

Majalengka – Polres Majalengka kembali menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Kali ini, Polres Majalengka berhasil membongkar pabrik rumahan yang memproduksi uang palsu dolar dan rupiah di daerah Parakan Muncang, Sumedang.

Tim Opsnal dan Unit Tipiter Polres Majalengka menyergap rumah tersebut pada Sabtu (21/9/2024). Empat pelaku ditangkap dan barang bukti senilai Rp2 miliar lebih diamankan. Para pelaku yang diamankan adalah Nur (asal Sumedang), Agus (warga Cianjur), Deni (asal Bandung), dan Widodo (dari Majalengka).

Barang bukti yang disita meliputi mesin pembuat uang palsu, uang palsu dolar pecahan 50 dan 100 dolar yang nilainya mencapai Rp2,463 miliar, serta pecahan uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang nilainya berkisar Rp37.220 ribu.

Baca Juga  Polres Purwakarta Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Kinerja Optimal

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Majalengka, AKP Tito Witular, menjelaskan bahwa pihaknya membongkar produksi uang palsu setelah mengamankan salah satu tersangka. Dari pengembangan, diamankan pelaku lain serta barang bukti.

“Setelah kita amankan salah satu pelaku kemudian dikembangkan dan mengamankan tersangka lain berikut barang bukti,” katanya.

Polres Majalengka mengajak masyarakat untuk waspada terhadap peredaran uang palsu dan menghimbau agar segera melaporkan jika menemukan peredaran uang palsu.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku peredaran uang palsu untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat,” tegas AKP Tito Witular.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bogor Kota Selidiki Kasus Arisan Bodong yang Rugikan 30 Warga hingga Rp1,5 Miliar

Next Post

Polresta Cirebon Kota Bergerak Cepat, Geng Tawuran yang Resahkan Warga Ditangkap!

BeritaTerkait

Berita

Pulihkan Kesehatan Korban Longsor Pasirlangu, Polda Jabar Terjunkan Tim Medis ke Lokasi Pengungsian

Januari 30, 2026
Berita

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Dedi Mulyadi Bagi-Bagi Uang Lewat Kuis Tebak Kota

Januari 30, 2026
Berita

Sentuhan Kemanusiaan Brimob Jabar, Salurkan Bantuan Logistik hingga Trauma Healing bagi Korban Longsor Pasirlangu

Januari 30, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Pulihkan Kesehatan Korban Longsor Pasirlangu, Polda Jabar Terjunkan Tim Medis ke Lokasi Pengungsian

Januari 30, 2026

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Dedi Mulyadi Bagi-Bagi Uang Lewat Kuis Tebak Kota

Januari 30, 2026

Sentuhan Kemanusiaan Brimob Jabar, Salurkan Bantuan Logistik hingga Trauma Healing bagi Korban Longsor Pasirlangu

Januari 30, 2026

BMKG Perkuat Posisi Indonesia di WMO, Dorong Transformasi Sistem Peringatan Dini Berbasis Tindakan Cepat

Januari 30, 2026

Tumpas Komplotan Spesialis Minimarket, Polres Majalengka Bekuk Empat Bandit Lintas Wilayah

Januari 30, 2026

Jaga Kondusivitas Menjelang Subuh, Sat Samapta Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru di Kawasan Rawan Balapan Liar

Januari 30, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.