No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Kutip Uang Parkir, Pemuda Citamiang Sukabumi Kena OTT Tim Saber Pungli

April 16, 2024
in Berita
Reading Time: 1 min read
Kutip Uang Parkir, Pemuda Citamiang Sukabumi Kena OTT Tim Saber Pungli

Kota Sukabumi – NM (34 tahun), warga Lamping Gedongpanjang Citamiang Sukabumi diamankan Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) saat menggelar OTT (operasi tangkap tangan) di kawasan wisata Santa Sea Water Park, Jalan Lio Santa, Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Selasa (16/4/2024).

NM diamankan usai kedapatan mengutip uang parkir sebesar 2000 hingga 5000 Rupiah dari ratusan pengunjung wisata Santa Sea Water Park Sukabumi.

OTT yang dilakukan petugas gabungan sejumlah Intansi terkait tersebut mengamankan NM berikut barang bukti berupa 10 lembar tiket parkir dan uang tunai hasil pungutan liar sebesar 160 Ribu Rupiah.

“Hari ini Tim Saber Pungli Kota Sukabumi yang terdiri dari petugas gabungan Polres Sukabumi Kota, BKSDM, Kejaksaan dan Kesbangpol Kota Sukabumi melaksanakan kegiatan OTT di kawasan wisata Santa Sea Water Park Sukabumi. Dalam kegiatan ini kami berhasil mengamankan NM usai kedapatan mengutip uang parkir menggunakan tiket parkir yang sudah disiapkan dari warga maupun wisatawan yang berkunjung ke Santa Sea Water Park,” ujar Ketua Saber Pungli Kota Sukabumi, Kompol Tahir Muhiddin kepada awak media.

Baca Juga  Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Ayah Tiri di Karawang

“Selain NM, kami juga mengamankan barang bukti uang hasil pungutan liar sebesar 160 Ribu rupiah dan 10 lembar tiket parkir,” sambungnya.

Lanjutnya, “Dari hasil pemeriksaan sementara, NM mengaku bahwa dirinya memungut uang parkir sebesar 2000 Rupiah untuk pengendara sepeda motor dan 5000 Rupiah untuk pengemudi mobil yang hendak memasuki kawasan wisata Santa Sea Water Park Sukabumi,” lanjutnya.

“Tentunya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi liburan ini, melakukan pungutan liar untuk kebuthan pribadinya masing-masing, khususnya di kawasan wisata. Mari kita ciptakan kota Sukabumi yang bebas dari pungutan liar.” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Ciamis Hadiri Pemakaman Korban Kecelakaan Jalan Tol Japek KM 58 di Ciamis

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Lakukan Cek Dan Olah TKP Terkait Adanya Temu Mayat Laki – Laki

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.