No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sukabumi Tangkap 6 Pelaku Penyerangan di Pasar Cibadak

September 26, 2024
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 min read
Polres Sukabumi Tangkap 6 Pelaku Penyerangan di Pasar Cibadak

Polres Sukabumi menunjukkan kecepatan dan ketegasan dalam menangani kasus penyerangan di area Pasar Cibadak yang terjadi pada Kamis (19/9/2024) dini hari. Enam pelaku yang tergabung dalam kelompok Parungkuda Comeback berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kelompok Parungkuda Comeback sejatinya berencana tawuran dengan kelompok lain bernama Cibadak Street. Namun, kelompok lawan tidak muncul di lokasi, sehingga para pelaku menyalurkan amarah mereka kepada pedagang pasar yang berada di tempat.

“Para pelaku menyerang seorang pedagang di pasar. Beruntung, tidak ada korban jiwa, tetapi kendaraan roda dua milik pedagang tersebut mengalami kerusakan akibat serangan,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Jupri.  Kamis, (26/9)

Penyelidikan dimulai dari siaran langsung yang dilakukan oleh para pelaku di Instagram, yang sempat viral dan membuat masyarakat resah. Berdasarkan jejak digital tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi lokasi serta identitas para pelaku.

Baca Juga  Polres Majalengka Ungkap Kasus Ganjal ATM, Tiga Berhasil Pelaku Dibekuk

Keenam pelaku, terdiri dari lima orang dewasa dan satu anak, mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan dan penganiayaan, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Degan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dengan menindak tegas para pelaku kejahatan,” tegas AKBP Samian.

Untuk mencegah insiden serupa terulang, beliau telah menginstruksikan peningkatan patroli di wilayah-wilayah rawan kejahatan.

“Kami sudah meningkatkan patroli di area-area yang rawan untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang. Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan atau mereka yang meresahkan masyarakat,” tutupnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Dan Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian yang Bersembunyi di Gorong-gorong

Next Post

Jawa Barat Raih Hattrick Juara Umum PON, Kapolda Jabar Beri Apresiasi Tinggi

BeritaTerkait

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026
Berita

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026
Berita

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Itwasda Polda Jabar Gelar Reviu Laporan Keuangan di Polres Cirebon Kota, Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara

Januari 29, 2026

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.