No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bogor Kota Bongkar Praktik Prostitusi Daring di Wisma, 8 Pelaku Ditangkap

September 26, 2024
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polresta Bogor Kota Bongkar Praktik Prostitusi Daring di Wisma, 8 Pelaku Ditangkap

Polresta Bogor Kota berhasil membongkar praktik prostitusi daring yang beroperasi di sebuah wisma di Kelurahan Kebon Pedes, Kota Bogor. Delapan pelaku, terdiri dari empat pria dan empat wanita, ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Rabu dini hari. Dengan

“Praktik prostitusi daring ini sudah berlangsung sekitar 3 bulan, ada delapan orang pelaku yang ditangkap dengan inisial MI, RP, AR, AD, RA, IN, RT dan DN. dan semuanya berasal dari luar Kota Bogor” kata Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho.

Para pelaku menjalankan modusnya melalui aplikasi Michat. Para pria yang berminat dengan layanan prostitusi diarahkan ke wisma tersebut oleh para joki yang bertugas menawarkan wanita dengan harga Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu untuk setiap pelanggan.

Baca Juga  Cooling System, Polsek Rancah Polres Ciamis Koorkom Bersama Tokoh di Pasisian Desa Kaso

“Para joki ini mendapatkan keuntungan Rp50 ribu sampai Rp100 ribu dari setiap wanita yang dilayani,” ujar AKP Aji.

Selain mengamankan pelaku, Polresta Bogor Kota juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk kondom, ponsel, dan tas yang berisi ponsel, buku tabungan, dan kondom.

Terungkap juga bahwa ada empat wanita yang menjadi korban dalam praktik prostitusi ini. Para korban yang rata-rata berusia 21 tahun biasanya melayani dua sampai tiga pria setiap harinya.

“Yang bersangkutan (korban) dilakukan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Untuk pembinaannya nanti diserahkan ke Dinas Sosial,” kata AKP Aji.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Pangandaran Pastikan Isu Pembacokan Di Cimerak Itu Hoaks

Next Post

Polisi Ungkap Pelaku Pencolokan Mata di Gunung Putri

BeritaTerkait

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi
Berita

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi

Juli 28, 2025
Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi
Berita

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Juli 28, 2025
Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon
Berita

Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon

Juli 28, 2025

Berita Terbaru

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi
Berita

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi

Juli 28, 2025

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Juli 28, 2025
Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon

Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon

Juli 28, 2025
Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Juli 28, 2025
Tersangka Kasus Pemerasan Di Sumedang Serahkan Diri Ke Polisi

Tersangka Kasus Pemerasan Di Sumedang Serahkan Diri Ke Polisi

Juli 28, 2025
Cegah Tawuran, Polsek Arahan Amankan Sepuluh Pemuda di Indramayu

Cegah Tawuran, Polsek Arahan Amankan Sepuluh Pemuda di Indramayu

Juli 28, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.