Berita  

Tak Ada Toleransi! Kapolres Banjar Tegas Tangani Kasus Predator Seks Anak

Avatar photo

Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, SIK, MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi para pelaku predator seks, terutama kepada anak-anak di bawah umur. Pernyataan tegas ini disampaikannya menanggapi maraknya aduan terkait korban-korban anak di bawah umur yang diduga dicabuli oknum pengamen di Kota Banjar, Jawa Barat.

“Kami belum menerima laporan resmi, namun saya mendorong masyarakat untuk segera melaporkan kepada kami apabila menemukan kasus seperti ini,” tegas Kapolres. “Jangan takut, laporkan! Kasus ini tidak bisa ditoleransi.”

AKBP Danny juga mengimbau agar masyarakat tidak segan melaporkan jika terjadi pencabulan maupun KDRT di lingkungannya. “Kami akan menindak tegas setiap laporan yang masuk,” tambahnya.

Polres Banjar telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus-kasus predator seks anak. Tim ini bertugas untuk melakukan patroli, sosialisasi, dan penyelidikan terhadap laporan yang masuk. Polres Banjar juga menjalin kerjasama dengan lembaga terkait, seperti Dinas Sosial dan PPA, untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban.

Baca Juga  Kapolresta Cirebon Berikan Penyuluhan kepada Siswa SMAN 1 Palimanan

Selain itu, Kapolres juga menanggapi permintaan Pj Wali Kota Banjar terkait pelaku asusila di toilet Masjid yang viral. “Saya sudah menginstruksikan Polsek Pataruman untuk terus menggali informasi tentang satu lagi pelaku yang melarikan diri saat dipergoki warga,” katanya.

Polres Banjar telah melakukan klarifikasi terhadap terduga pelaku berdasarkan keterangan pelaku berinisial H yang menyebutkan nama Udin sebagai pasangannya. “Ternyata setelah dikonfrontir, bukan Pak Udin tersebut yang dimaksud. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan akan memberikan update terbaru terkait kasus ini,” ungkapnya.

Kapolres mengimbau agar jangan sampai terulang kembali kejadian tersebut karena selain masuk ke pelanggaran norma juga berdampak pada aspek kesehatan. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan melindungi anak-anak dari bahaya seksual,” imbuhnya.