No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Memburu Bandar Besar Pemasok Sabu

Oktober 8, 2024
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 2 mins read
Polres Cianjur Memburu Bandar Besar Pemasok Sabu

Satuan Narkoba Polres Cianjur terus bergerak cepat dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Cianjur. Setelah menangkap UJ (31), seorang nelayan pantai selatan Cianjur yang tertangkap membawa narkoba jenis sabu seberat 1 ons, Polres Cianjur kini mengejar bandar besar yang memasok narkoba tersebut.

 

“Kami akan mengembangkan kasus tersebut sampai menangkap bandar besar yang selama ini memasok sabu pada tersangka,” tegas Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama Putra.

 

Tersangka UJ ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitasnya yang mencurigakan. UJ ditangkap saat menurunkan ikan dari perahu, dengan barang bukti berupa satu plastik sabu dan alat hisap yang ditemukan di tasnya.

 

“Petugas melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan barang bukti sabu seberat 99,04 sabu, satu paket berukuran sedang yang disimpan dalam tas anak dan tujuh paket kecil sabu dengan total 101,58 gram atau 1 ons,” jelas Septian.

 

Dalam pengakuannya, tersangka telah mengedarkan sabu ke beberapa kecamatan di Cianjur, seperti Cidaun, Sindangbarang, dan Agrabinta. Tersangka awalnya hanya pengguna, namun tiga bulan terakhir mulai menjadi pengedar dengan mendapatkan keuntungan sekitar Rp 100 ribu per gram sabu yang dijual.

Baca Juga  Polri Berprestasi, Kapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota Berhasil Raih Prestasi di Kompetisi Dai Kamtibmas

 

“Tersangka sebelumnya hanya pemakai dan sejak tiga bulan terakhir menjadi pengedar, dimana paket besar sabu didapat dari luar kota Cianjur, satu gram yang dijual tersangka mendapat keuntungan sekitar Rp 100 ribu,” ujarnya.

 

Polres Cianjur akan terus menggencarkan razia dan operasi guna menekan peredaran narkoba di Cianjur.

 

“Kami akan terus menggencarkan razia dan operasi guna menekan peredaran narkoba di Cianjur, kami juga meminta warga untuk ikut membantu dengan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan di wilayah tempat tinggal-nya,” ujar AKP Septian Pratama Putra.

 

Atas perbuatannya Tersangka UJ akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun atau bahkan seumur hidup. Polisi telah mengirimkan anggota ke berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas bandar besar untuk mengembangkan kasus ini.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Kuningan Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Maut di DH Garden

Next Post

Polres Garut Razia Preman di Sejumlah Titik di Garut, 67 Orang Diamankan

BeritaTerkait

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat
Berita

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026
CEK FAKTA

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.