Kasus pembacokan sadis yang menggemparkan warga Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, akhirnya menemui titik terang. Ketiga pelaku yang terlibat dalam aksi brutal tersebut telah berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, Senin (7/10/2024), mengumumkan penangkapan para pelaku. “Para pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, tersebut sudah berhasil diamankan,” ungkapnya.
Kapolresta Bandung menegaskan bahwa ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 5 tahun penjara. “Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Jumat (4/10/2024), pihak kepolisian berhasil menangkap satu pelaku yang berperan sebagai pengemudi motor. Kapolresta Bandung, melalui Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam Al Hasan, menyatakan, “Yang kemarin kasus pembacokan di wilayah Cinunuk, alhamdulillah salah satu pelakunya sudah kita amankan dan kita tangkap.”
“Sekarang pelaku sudah ada di Polsek Cileunyi,” tambah Kompol Rizal.
Dari penangkapan satu pelaku tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya. “Yang kami tangkap yang menyetir motor. Pelaku yang membacoknya yang dibonceng di tengah belum tertangkap,” jelas Kompol Rizal.
Terkait motif pembacokan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan. “Perihal motifnya, nanti kami infokan lebih lanjut. Jadi kami saat ini masih proses penyidikan,” pungkas Kompol Rizal.
Dengan tertangkapnya ketiga pelaku, diharapkan kasus pembacokan sadis di Cinunuk dapat segera terungkap dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan kejam mereka.