No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bogor Kota Berhasil Tangkap Jupri Bos Preman Pasar Tumpah Merdeka yang Resahkan Pedagang

Oktober 9, 2024
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 min read
Polresta Bogor Kota Berhasil Tangkap Jupri Bos Preman Pasar Tumpah Merdeka yang Resahkan Pedagang

Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan Jupri (28), seorang preman yang telah meresahkan pedagang di Pasar Tumpah Merdeka. Penangkapan terjadi pada malam Minggu, 6 Oktober 2024, di salah satu kios pedagang tempat Jupri bersembunyi.

 

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menyatakan bahwa penangkapan Jupri merupakan bukti keseriusan Polresta Bogor Kota dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

 

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat demi kelancaran aktivitas ekonomi warga,” tegas Kombes Bismo.

 

Jupri yang merupakan residivis kasus narkoba dan terbukti positif menggunakan sabu-sabu, telah beroperasi di Pasar Tumpah Merdeka sejak tahun 2020. Awalnya, Jupri membentuk paguyuban untuk pengelolaan pasar, namun seiring waktu ia mulai meminta pungutan liar dari para pedagang, yang berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp120 ribu setiap malam.

Baca Juga  Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polsek Ciampea Polres Bogor Gelar Pengaturan Lalu Lintas

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sebilah pisau yang sering digunakan Jupri untuk menakut-nakuti pedagang dan sebuah jimat yang dipercaya sebagai alat perlindungan diri. Polisi juga menyita selongsong peluru Gotri dari tempat persembunyiannya.

 

Penangkapan Jupri diharapkan dapat mengurangi tindakan premanisme yang selama ini merugikan pedagang dan pengunjung pasar. Polresta Bogor berkomitmen meningkatkan keamanan di pasar dengan membangun Pos Pengamanan Terpadu yang beroperasi 24 jam.

 

Kombes Bismo juga mengajak masyarakat untuk melaporkan tindakan kriminal lainnya melalui nomor aduan yang telah disediakan. “Jika ada pemalakan, jangan ragu untuk melaporkan. Kami akan menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan,” kata Kombes Bismo.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cianjur Bekuk Tiga Spesialis Pencuri Sarang Burung Walet

Next Post

Polisi Tilang 11 Bus Wisata yang Bandel Gunakan Klakson Telolet di Masjid Raya Al Jabbar

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026
Berita

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026
Berita

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Polda Jabar Gelar Sholat Gaib, Doakan Korban Bencana Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

Gerak Cepat Polri: Brimob Polda Jabar Gelar Dapur Lapangan untuk Korban Longsor Pasirlangu

Januari 26, 2026

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.