Polresta Bogor Kota Berhasil Tangkap Jupri Bos Preman Pasar Tumpah Merdeka yang Resahkan Pedagang

Avatar photo

Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan Jupri (28), seorang preman yang telah meresahkan pedagang di Pasar Tumpah Merdeka. Penangkapan terjadi pada malam Minggu, 6 Oktober 2024, di salah satu kios pedagang tempat Jupri bersembunyi.

 

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menyatakan bahwa penangkapan Jupri merupakan bukti keseriusan Polresta Bogor Kota dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

 

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat demi kelancaran aktivitas ekonomi warga,” tegas Kombes Bismo.

 

Jupri yang merupakan residivis kasus narkoba dan terbukti positif menggunakan sabu-sabu, telah beroperasi di Pasar Tumpah Merdeka sejak tahun 2020. Awalnya, Jupri membentuk paguyuban untuk pengelolaan pasar, namun seiring waktu ia mulai meminta pungutan liar dari para pedagang, yang berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp120 ribu setiap malam.

Baca Juga  Sinergi Antara Polri Aktif dan Purnawirawan: Upaya Menciptakan Kondusifitas di Indramayu

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sebilah pisau yang sering digunakan Jupri untuk menakut-nakuti pedagang dan sebuah jimat yang dipercaya sebagai alat perlindungan diri. Polisi juga menyita selongsong peluru Gotri dari tempat persembunyiannya.

 

Penangkapan Jupri diharapkan dapat mengurangi tindakan premanisme yang selama ini merugikan pedagang dan pengunjung pasar. Polresta Bogor berkomitmen meningkatkan keamanan di pasar dengan membangun Pos Pengamanan Terpadu yang beroperasi 24 jam.

 

Kombes Bismo juga mengajak masyarakat untuk melaporkan tindakan kriminal lainnya melalui nomor aduan yang telah disediakan. “Jika ada pemalakan, jangan ragu untuk melaporkan. Kami akan menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan,” kata Kombes Bismo.