No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Tilang 11 Bus Wisata yang Bandel Gunakan Klakson Telolet di Masjid Raya Al Jabbar

Oktober 9, 2024
in Berita, Daerah, Lalu Lintas
Reading Time: 1 min read
Polisi Tilang 11 Bus Wisata yang Bandel Gunakan Klakson Telolet di Masjid Raya Al Jabbar

Satlantas Polrestabes Bandung terus menjalankan program penertiban kendaraan bermotor untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya. Sebagai bagian dari program tersebut, Satlantas menindak tegas bus wisata yang masih menggunakan klakson telolet, di kawasan Masjid Raya Al Jabbar dan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

“Ada 11 bus yang melanggar dan ditilang terkait pelanggaran kelaikan teknis klakson,” kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar, pada Selasa (8/10).

AKBP Eko menjelaskan bahwa bus wisata yang ditilang melakukan pelanggaran dengan menyatukan angin klakson dengan angin rem.

“Tabung angin klakson disatukan dengan angin rem bisa membahayakan dan melanggar kelaikan teknis,” ujarnya.

Selain itu, decibel suara klakson juga sudah di ambang batas yang ditentukan.

Baca Juga  Polsek Cikoneng Hadir di Peringatan Isra Mi'raj, Jaga Keamanan dan Imbau Warga Waspada

“Klakson telolet menganggu masyarakat, terutama saat bus wisata melintasi wilayah permukiman atau tempat ibadah,” jelasnya.

Lebih jauh, penggunaan klakson telolet juga membahayakan anak kecil yang sering berlarian mengejar bus yang mengeluarkan suara tersebut.

“Membahayakan anak kecil yang memburu telolet,” ucapnya.

AKBP Eko mengingatkan kepada sopir bus wisata untuk tidak menggunakan klakson telolet.

“Apabila tetap melanggar maka akan dikenakan sanksi tilang,” tegasnya.

Beliau juga berharap tindakan penilangan ini dapat memberikan efek jera bagi para sopir bus wisata dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman di kawasan Masjid Raya Al Jabbar dan Stadion GBLA.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bogor Kota Berhasil Tangkap Jupri Bos Preman Pasar Tumpah Merdeka yang Resahkan Pedagang

Next Post

Polres Tasikmalaya Kota Perketat Pengamanan Gudang Logistik KPU

BeritaTerkait

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026
Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026
Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.