Belasan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Darangdan, Polres Purwakarta.
Para pelajar itu diamankan lantaran terlibat aksi tawuran di Kampung Ciwangun, Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta pada Selasa (8/10/2024) sekitar Pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Darangdan, AKP Yoga Prayoga mengatakan awalnya petugas mendapatkan laporan dari masyarakat adanya sejumlah pelajar yang melakukan tawuran.
Setelah turun ke lokasi, lanjut dia, pihak kepolisian Polsek Darangdan menemukan sejumlah pelajar dari tiga sekolah yang diri dari dua SMP serta satu SMA dan berhasil diamankan.
“Pelajar yang diamankan sebanyak 14 belas orang, dari tiga sekolah yang terdiri dari dua SMP dan satu SMA di Kecamatan Darangdan. Mereka sedang melakukan aksi tawuran dan personel Polsek Darangdan dibantu warga membubarkan aksi tawuran tersebut,” ucapnya, Rabu (9/10/2024).
Kapolsek melanjutkan, selain mengamankan 14 pelajar, Polsek Darangdan mengamankan barang bukti seperti satu handphone, satu unit sepeda motor, dua buah helm, empat buah tas dan delapan jaket.
“Untuk keberadaan senjata tajam kami sedang melakukan pencarian. Akibat dari tawuran tersebut seorang mengalami luka dan kini telah mendapat perawatan medis,” ujarnya.
Terkait kejadian tersebut, Kapolsek meminta kepada pihak sekolah untuk melakukan pembinaan maksimal kepada pelajarnya sehingga dapat bertindak positif dalam menjalankan pendidikan dan orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Saat ini mereka sudah kita serahkan kepada orang tua dan diminta untuk membuat surat pernyataan dengan melibatkan orang tua siswa, pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta dan Kepala Desa,” pungkasnya.