No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Ringkus Berandalan Geng Motor Yang Keroyok Warga Di Cimahi

Oktober 10, 2024
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polisi Ringkus Berandalan Geng Motor Yang Keroyok Warga Di Cimahi

Aksi kurang terpuji tiga pemuda anggota geng motor yang menyerang seorang juru parkir di Jalan Kebon Kopi, Cibeureum, Cimahi Selatan, telah memicu keresahan masyarakat. Mereka melakukan aksi kekerasan tersebut sambil menyiarkan langsung di akun Instagram (IG), seolah ingin menunjukkan kekejaman dan menantang otoritas.

Saat ini Polisi telah menangkap tiga pelaku, yaitu JM yang masih di bawah umur, MR, dan AF. Kapolres Cimahi, Tri Suhartanto, menyatakan bahwa aksi ini sudah tidak lagi tergolong kenakalan remaja biasa.

“Bayangkan, mereka menganiaya korban dan memamerkannya di media sosial. Mereka ingin dilihat sebagai jagoan dan konten ini disebarkan,” ujar beliau di Mapolres Cimahi, Selasa (8/10/2024).

Korban berinisial S, seorang juru parkir di minimarket setempat, mengalami luka sayat di tangan kiri dan harus mendapat perawatan di rumah sakit. Menurut Tri, tindakan para pelaku bertujuan menunjukkan eksistensi dan menyebarkan teror.

“Mereka ingin diakui sebagai geng motor yang ditakuti. Biasanya pelaku kejahatan tidak ingin ketahuan polisi, tapi mereka justru sebaliknya, ingin terlihat melakukan kekerasan. Seolah menantang polisi,” katanya.

Baca Juga  Polwan Indramayu Selamatkan Lansia Terjatuh di Rest Area Tol Cipali

Diketahui Para pelaku menggunakan media sosial untuk mendapatkan pengakuan dan menyebarkan teror. ”

Kami masih menyelidiki lebih lanjut, tapi ini bukan kali pertama. Aksi mereka sudah direncanakan, memilih korban secara acak, lalu menyerang dengan senjata tajam sambil live streaming di Instagram. Mereka juga sempat mengklarifikasi aksi mereka di media sosial,” ujarnya.

Atas perbuatannya Para pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 ke 1 atau 2 juncto pasal 353 ayat 1 atau 2 subsider ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

“Kami juga akan mencoba memperberat hukuman dengan UU ITE karena mereka menyebarkan konten kekerasan kepada masyarakat,” kata Tri.

Polres Cimahi akan bertindak tegas terhadap kejahatan geng motor di wilayah hukumnya.

“Tidak ada toleransi untuk kejahatan jalanan seperti ini. Kami akan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku dan mengejar yang melarikan diri,” ujarnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Perketat pengamanan Kantor KPU dan Bawaslu, Polda Jabar Kerahkan Tim Satwa “K9”

Next Post

Polres Kuningan Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan DH Garden, Keluarga Korban Terima Santunan

BeritaTerkait

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

Juli 8, 2025
Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung
Berita

Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Juli 7, 2025
Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber
Berita

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

Juli 8, 2025

Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Juli 7, 2025
Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Juli 7, 2025
Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis Rp60 Juta

Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis Rp60 Juta

Juli 7, 2025
Buronan Kasus Hipnotis Lintas Provinsi & Luar Negeri Ditangkap Polres Garut

Buronan Kasus Hipnotis Lintas Provinsi & Luar Negeri Ditangkap Polres Garut

Juli 7, 2025
PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas

PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas

Juli 7, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.