Jual Paksa Minuman dan Tisu kepada Warga, 4 Preman di Banyuresmi Garut Ditangkap

Avatar photo

Polsek Banyuresmi melakukan sejumlah upaya dalam menciptakan situasi aman dan nyaman di wilayah hukumnya. Pada Rabu (9/10/2024), Polsek Banyuresmi menjalankan operasi penertiban premanisme dan knalpot tidak sesuai spesifikasi di Jalan Raya Garut – Bandung, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum di wilayah tersebut dan merupakan bagian dari upaya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyuresmi, AKP Usep Heryaman, bersama anggota Polsek setempat.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas premanisme serta menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai aturan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Banyuresmi, AKP Usep Heryaman.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat pelaku yang diduga melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat, termasuk menjual paksa minuman dan tisu kepada warga. Keempat pelaku yang diamankan adalah “IV” (25) warga Kecamatan Tarogong Kaler, “DR” (38), “AF” (32), dan “MN” (56), semua merupakan warga Kecamatan Banyuresmi.

Baca Juga  Pastikan Keamanan Jelang Pilkada 2024, Personel Polres Majalengka Jaga Ketat Kantor Bawaslu

Dari hasil operasi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua pak tisu kecil, dua dus minuman ale-ale, dan empat buah knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. kemudian Keempat pelaku dibawa ke Polsek Banyuresmi untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Dengan kegiatan Operasi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah tindakan premanisme yang merugikan warga.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku premanisme dan pelanggaran lalu lintas demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Garut,” pungkas beliau.