No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Tasikmalaya Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sungai Cipinaha

Oktober 10, 2024
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Tasikmalaya Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sungai Cipinaha

Polres Tasikmalaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita lanjut usia yang jasadnya ditemukan di dalam karung di Sungai Cipinaha, Kecamatan Jatiwaras, pada Minggu (18/9/2024).

Rekonstruksi yang menampilkan 65 adegan ini menggambarkan detik-detik kejadian, mulai dari pembunuhan hingga pembuangan mayat.

Pelaku, Hidayat, seorang pedagang bumbu di Pasar Induk Cikurubuk, diketahui menghabisi nyawa korban di dalam kios miliknya.

Berdasarkan keterangan kepolisian, korban dibunuh dengan cara dicekik, dibanting, dan dibekap hingga meninggal. Jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke sungai.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan bersama dengan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Rekonstruksi ini kami laksanakan untuk memberikan gambaran jelas kepada tim penyidik dan JPU terkait kronologi peristiwa pidana ini. Ada 65 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi, yang bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi,” ujar AKP Ridwan, Rabu (9/10/2024).

Baca Juga  Satlantas Polresta Bandung Gelar Ramp Check di Exit Tol Soroja, Awali Operasi Zebra Lodaya 2025

Karena pertimbangan keamanan dan efisiensi, rekonstruksi dipindahkan dari lokasi asli di Pasar Induk Cikurubuk ke Mapolres Tasikmalaya.

Motif pembunuhan ini terungkap sebagai masalah hutang piutang antara pelaku dan korban. Pelaku merasa kesal saat korban menagih hutang dan mengancam akan melibatkan istrinya dalam proses penagihan.

“Pelaku tersulut emosi setelah korban mengancam akan menagih hutang ke istrinya, sehingga ia memutuskan untuk menghabisi nyawa korban,” tambah AKP Ridwan.

Rekonstruksi ini diharapkan dapat membantu mengungkap fakta-fakta penting dalam kasus ini dan memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.

ShareTweetSend
Previous Post

Penemuan Mayat Perempuan di Kebun Singkong: Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Next Post

Bid Propam Polda Jabar Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Panti Asuhan Himatun Ayat Bilyatimi Bandung

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, Dapur Lapangan Polda Jabar Siagakan Layanan Makan Siap Saji di Pasirlangu

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.