No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Satlantas Pangandaran Kembali Terapkan Tilang Manual, Ini Alasannya

Oktober 11, 2024
in Berita, Daerah, Lalu Lintas
Reading Time: 1 min read
Satlantas Pangandaran Kembali Terapkan Tilang Manual, Ini Alasannya
Program tilang elektronik (ETLE) di Kabupaten Pangandaran terkendala dan belum bisa dimaksimalkan. Hal ini membuat Kepolisian setempat kembali menerapkan tilang manual.
Kasatlantas Polres Pangandaran, AKP Asep Nugraha, mengungkapkan bahwa banyak data kendaraan yang ditilang melalui ETLE tidak tercatat. “Yang jadi hambatan, banyak data kendaraan yang ditilang itu tidak ada,” kata Asep, Kamis (10/10/2024).
Masalah ini disebabkan oleh penggunaan plat nomor palsu dan banyaknya kendaraan yang tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). “Apalagi di daerah pinggiran seperti di wilayah Kecamatan Padaherang, Mangunjaya dan Kalipucang, banyak sekali kendaraan sepeda motor yang tidak menggunakan TNKB,” ucapnya.
“Sejak saat itu, akhirnya diputuskan untuk melakukan tilang secara manual,” tambahnya.
Dalam waktu dua minggu, Polres Pangandaran telah melakukan 811 penilangan, di mana sebagian besar melibatkan kendaraan yang tidak memakai plat nomor. “Sebelum nya, kami juga telah melakukan 811 penilangan dalam waktu dua minggu saja dan di antaranya banyak kendaraan yang tidak memakai plat nomor,” ucapnya.
Situasi ini dinilai memprihatinkan, mengingat masyarakat selalu diingatkan untuk tertib dalam berkendara.

Baca Juga  Polresta Cirebon Bangun MCK dan Berbagi Sembako untuk Warga Disabilitas di Desa Getasan

“Masyarakat selalu diingatkan untuk selalu tertib dalam berkendara dan tetap saja ada yang abai,” ujarnya.

Polres Pangandaran kini fokus pada penerapan tilang manual untuk memastikan penegakan hukum lalu lintas berjalan efektif.

“Surat-surat dalam proses tilang elektronik biasanya dikirim langsung ke rumah pengendara. Tapi sekarang kita upayakan dengan cara manual juga” jelas Asep.

ShareTweetSend
Previous Post

Terharu! Guru Honorer Sukabumi yang Viral Jadi Pemulung Diberi Hadiah Umrah dan Modal Usaha Oleh Kapolres Cimahi

Next Post

Polres Banjar Masih Buru Pelaku Asusila di Toilet Masjid

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.