No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Tiga Pelaku Pencurian Baterai Lithium Telkom di Pangandaran Ditangkap Polisi

Oktober 12, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Tiga Pelaku Pencurian Baterai Lithium Telkom di Pangandaran Ditangkap Polisi

Pangandaran, Jawa Barat – Kejahatan pencurian baterai lithium Telkom di Kecamatan Padaherang, Pangandaran, berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian setelah pengejaran menegangkan selama dua jam. Tiga pelaku, Ade S.H (47), Jn (30), dan L.A (41), berhasil diamankan pada Kamis (10/10/2024) dini hari.

Kejadian bermula saat alarm di salah satu tower Telkom berbunyi sekitar pukul 01.00 WIB. Seorang saksi yang mendengar alarm langsung menuju lokasi dan menemukan pagar tower telah dirusak dan BTS terbuka. Tak lama kemudian, saksi juga mendapat kabar bahwa alarm serupa berbunyi di tower lain di Desa Sukajadi.

Saksi kemudian menghubungi pihak kepolisian dan mengejar mobil pelaku yang diduga kabur dengan Daihatsu Sigra hitam. Pengejaran berlangsung menegangkan, menempuh jarak sekitar 51 km dari Pamarican sampai Bunderan Marlin Pangandaran.

Baca Juga  Singapura Jadi Destinasi Utama, Puluhan Ribu Warga Malaysia Lepas Kewarganegaraan dalam Lima Tahun Terakhir

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangandaran AKP Nandang Rokhmana, S.H., M.H., dan Kasat Lantas AKP Asep Nugraha S.H., M.H., bersama anggota melakukan pengejaran dan penghadangan. Berkat kerja sama yang baik, pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah kendaraan mereka ditabrak untuk dihentikan sekira pukul 04.03 WIB di Pos Lantas Marlin Pangandaran.

Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp21.000.000 (dua puluh satu juta). Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk empat baterai lithium dan alat-alat yang digunakan dalam pencurian tersebut.

Polisi saat ini masih mengembangkan kasus ini dan mencari barang bukti lainnya untuk penanganan kasus tersebut.

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian di Jalan BKR Bandung Ditangkap Polisi

Next Post

Polda Jabar Tegaskan Netralitas dalam Pilkada 2024

BeritaTerkait

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026
Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026
Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.