Polres Bogor akan menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (13/10/2024), untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dan meminimalisir kemacetan di jalur wisata tersebut.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan para wisatawan yang berkunjung ke Puncak pada akhir pekan.
Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan dimulai dengan penerapan sistem ganjil genap (gage) yang akan diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga dimulainya arus one way dari arah Jakarta menuju Puncak.
“Untuk Sabtu besok, aturan ganjil genap akan diberlakukan di jalur wisata Puncak mulai pukul 06.00 WIB hingga dimulainya arus one way dari arah Jakarta menuju Puncak,” ujar Iptu Desi Triana, Jumat (11/10/2024).
Setelah gage, Polres Bogor akan memberlakukan sistem satu arah (one way) dari Jakarta menuju Puncak dan Cianjur. One way akan dimulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang menuju kawasan wisata tersebut. Sistem ini kemudian akan dilanjutkan dengan one way dari Puncak menuju Jakarta pada pukul 12.30 WIB hingga 15.00 WIB.
“Proses one way dari arah Jakarta menuju Puncak akan diberlakukan mulai pukul 07.00 WIB-12.00 WIB. Setelah itu, one way dari arah Puncak menuju Jakarta akan dimulai pukul 12.30 WIB hingga 15.00 WIB,” jelasnya.
Selanjutnya, rekayasa lalu lintas akan terus diterapkan berdasarkan kondisi di lapangan, terutama setelah pukul 15.00 WIB, hingga volume kendaraan kembali normal.
iptu Desi juga mengingatkan pengendara agar memerhatikan waktu perjalanan mereka dan mengatur keberangkatan dengan baik.
“Rekayasa arus lalu lintas akan dilaksanakan secara situasional, jadi kami mengimbau para pengendara yang ingin melintas di jalur wisata Puncak agar mengatur jadwal keberangkatan mereka,” tutupnya.
Polres Bogor berperan penting dalam mengatur lalu lintas di jalur wisata Puncak, terutama pada akhir pekan ketika terjadi lonjakan kendaraan. Penerapan rekayasa lalu lintas seperti ganjil genap dan one way merupakan upaya Polres Bogor untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah kemacetan yang dapat mengganggu kenyamanan para wisatawan.