Pasca terjadinya aksi pencurian yang terjadi di sebuah minimarket di Jalan Cisinga, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya pada hari Sabtu (12/10/2024) dinihari, tim identifikasi Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek Sukaratu langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan dua barang yang digunakan pelaku untuk membobol Toko Cirebon.
“Tadi tim gabungan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus membawa beberapa barang bukti,” ujar Kapolsek Sukaratu Iptu H Iqsan
Petugas menemukan barang bukti berupa tangga hingga bambu yang digunakan menaiki bangunan dan menjebol atap toko.
“Semua kami cek, dan saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan terkait kasus pencurian tersebut,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya bahwa sebuah minimarket yang berada di Jalan Cisinga, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, di bobol maling, pada Sabtu (12/10/2024) dinihari.
Pemilik Toko tersebut baru mengetahui tokonya dibobol maling ketika bakal membuka toko pada pukul 06.00 WIB, sudah melihat atap dibagian belakang sudah rusak dijebol kawanan pencuri
Saat dicek, beberapa barang seperti rokok hingga kosmetik raib digondol maling. Karena kaget pemilik langsung melaporkan ke Polsek Sukaratu untuk dilakukan penyelidikan.
Total kerugian mencapai Rp 60 juta, dari barang yang diambil pencuri seperti rokok, kosmetik hingga kopi berbagai jenis.