No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Razia Knalpot Brong di Cimahi dan Bandung Barat: Polres Cimahi Berhasil Amankan Ratusan Sepeda Motor

Oktober 14, 2024
in Berita
Reading Time: 1 min read
Razia Knalpot Brong di Cimahi dan Bandung Barat: Polres Cimahi Berhasil Amankan Ratusan Sepeda Motor

Kepolisian Resor Cimahi terus gencar memberantas penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua di wilayahnya. Pada akhir pekan lalu, razia besar-besaran digelar di Jalan Raya Cimareme, Padalarang, yang berhasil menjaring lebih dari 100 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

“Beberapa hari ini kami menertibkan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising di jalan raya. Kami lakukan di malam hari di Cimareme, Padalarang,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto.

Dalam razia tersebut, polisi menindak tegas para pengendara dengan menilang 82 sepeda motor dan menahan STNK mereka. Pengendara diperbolehkan mengambil STNK setelah mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Selain itu, 28 sepeda motor diamankan oleh polisi.

“Kita amankan dengan cara ditilang, ada 82 sepeda motor. Mereka boleh mengambil STNK yang kami tahan dengan mencopot knalpot bising diganti dengan knalpot standar. Kemudian ada 28 sepeda motor yang diamankan,” jelas Kapolres Cimahi.

Baca Juga  Polres Pangandaran Luncurkan 'Scan Cepat Polantas Sigap', QR Code Jadi Kunci Akses Informasi Lalin dan Bantuan Darurat

Razia knalpot brong ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi masyarakat. Selain itu, polisi juga melakukan patroli rutin untuk mencegah tindak kriminal seperti geng motor, pencurian, dan peredaran minuman keras.

“Kita lakukan juga operasi KRYD mencegah tindakan kriminal lainnya seperti tawuran, geng motor, hingga peredaran minuman keras,” tambah Kapolres Cimahi.

Polisi menghimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan kriminal dan aktivitas meresahkan di lingkungannya masing-masing.

ShareTweetSend
Previous Post

Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada, Polres Ciamis Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Next Post

Buron hingga Sukabumi dan Cianjur, Dua Pelaku Curanmor Berhasil di Amankan Polsek Cisarua

BeritaTerkait

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026
Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026
Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.