Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polresta Bogor Kota Gelar Operasi Zebra Lodaya 2024

Avatar photo

Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 mulai Senin (14/10) dengan fokus pada sembilan prioritas pelanggaran lalu lintas. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, hingga 27 Oktober 2024, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Mohamad Ardi Wibowo menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya tentang penindakan, tetapi juga tentang edukasi dan pencegahan.

“Operasi Zebra Lodaya 2024 bukan hanya tentang menilang, tetapi juga tentang membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat,” ujar Kompol Ardi.

“Untuk sasarannya prioritasnya itu sendiri ada sembilan antara lain, pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan pengendara yang melawan arus,” kata beliau.

Kemudian, ia mengatakan, pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara juga menjadi sasaran prioritas. Apalagi pengendara yang mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

Baca Juga  Maling Motor di Bandung Barat Ditangkap Warga, Terkuak Pelaku Adalah Residivis Perampokan

Selain itu, beliau juga mengungkapkan bahwa petugas juga menyasar pengendara yang melanggar batas kecepatan yang telah ditentukan. Serta pengendara yang belum cukup umur.

“Kami juga menyasar pengendara sepeda motor dengan penumpang lebih dari satu orang. Termasuk kendaraan bermotor dengan knalpot bising atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknik,” tambahnya.

Tak hanya pada kendaraan roda dua, ia menegaskan, kepolisian juga menyasar pengendara kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Selain penindakan, Operasi Zebra Lodaya 2024 juga akan melibatkan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Beliau juga berharap Operasi Zebra Lodaya 2024 dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar lalu lintas sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.