Operasi Zebra Lodaya 2024 di Kota Bandung sedang berlangsung dengan fokus pada penertiban pelanggaran lalu lintas. Salah satu strategi yang diterapkan adalah razia “hunting”, di mana petugas berpatroli aktif mencari pengendara yang melanggar aturan.
“Knalpot brong dan pengendara tanpa helm menjadi sasaran utama,” ungkap IPTU Roni Sukmana, Kasi Turjawali Polrestabes Bandung. “Kami berhak menghentikan pengendara yang terlihat melanggar, baik untuk teguran maupun tilang, termasuk tilang elektronik.”
Razia “hunting” ini dilakukan secara mobile, sehingga lokasi razia tidak terpaku pada satu titik. “Kami berpatroli di berbagai titik, seperti Jalan A.H Nasution, Simpang 5, Pasirkoja, Jalan Laswi, dan Jalan Ciroyom,” tambah Roni.
Selain razia “hunting”, polisi juga melakukan razia stasioner di titik-titik rawan pelanggaran. Sasarannya meliputi pengendara yang menggunakan gadget saat berkendara, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan TNKB dan spion.
Dalam dua hari pertama operasi, ratusan pengendara telah ditilang karena berbagai pelanggaran, termasuk knalpot brong, tidak membawa SIM dan STNK, serta tidak memakai helm SNI. “Setiap hari, kurang lebih 100 pelanggar kami tindak,” ujar Roni.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, tidak hanya saat operasi berlangsung. “Lengkapilah surat-surat kendaraan dan kelengkapan lainnya sebelum berkendara,” pesan Roni.