No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sumedang Ungkap Dua Kasus Pencurian Mobil, Satu Pelaku Masih Buron

Oktober 17, 2024
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Polres Sumedang Ungkap Dua Kasus Pencurian Mobil, Satu Pelaku Masih Buron

Satreskrim Polres Sumedang berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan roda empat (R4) di dua lokasi berbeda yang dilakukan oleh tiga tersangka. Dari tiga tersangka, satu orang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, menjelaskan bahwa kasus pertama terjadi di Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor. Saat itu, kendaraan diparkir di pinggir jalan dan pelaku menggunakan kunci palsu untuk mengambil mobil tersebut.

“Kasus kedua terjadi di Desa Darmajaya, Kecamatan Darmaraja, dimana pelaku berhasil masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci serta STNK yang tergantung,” ujar AKBP Joko saat pres rilis di Mapolres Sumedang pada Selasa (15/10/2024)

Dari dua kasus tersebut, Polres Sumedang berhasil menangkap dua orang pelaku, masing-masing berinisial AD dan AR. Sementara pelaku A saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Pencuri kendaraan Avanza di Jatinangor dilakukan oleh seorang diri, sedangkan yang di Darmaraja itu dilakukan oleh dua orang, namun baru satu orang yang kami tangkap, satu laginya masih dalam pengejaran,” tambah AKBP Joko.

Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Jatinangor dan Polsek Darmaraja segera melakukan pengejaran para pelaku. Salah satu pelaku ditangkap di Dayeuhkolot setelah dilakukan pengejaran hingga menabrak tiang listrik saat melarikan diri dengan mobil curiannya merk Avanza.

“Sedangkan kendaraan jenis HRV yang dicuri di Darmaraja ditemukan di Garut, Tasik, saat pelaku berusaha menjualnya melalui media sosial,” ungkap AKBP Joko.

Baca Juga  Polres Indramayu dan Kemenag Perkuat Sinergi Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kondusivitas Ramadan

Selain menangkap para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, dua unit kendaraan roda empat beserta surat-surat kendaraan, obeng dan besi, serta pakaian berupa sweater warna putih yang dikenakan oleh pelaku saat menjalankan aksinya.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman penjara hingga 7 tahun. Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polres Sumedang untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Joko.

Salah satu korban, Lidya, mengungkapkan bahwa pelaku yang mencuri mobil HRV milik keluarganya, masih berstatus keluarga. Bahkan pelaku pernah bekerja sebagai sopir di keluarga korban.

“Pelaku yang sekarang ditangkap itu sering mengantar ayah saya cuci darah. Kami curiga ke pelaku karena dia menjual mobil di media sosial, padahal dari keluarga nggak merasa ada yang menjual mobil,” ujar Lidya.

Atas pengungkapan ini Lidya pun merasa lega dan mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Sumedang. “Saya mewakili keluarga dari korban mengucapkan terimakasih kepada semua jajaran Polri yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini,” tutup Lidya.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan Polres Sumedang dalam menangani kasus pencurian kendaraan bermotor. Pihak kepolisian terus berupaya untuk mengungkap kasus kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Subang Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Next Post

Polres Sukabumi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Sebatang Kara di objek wisata Palabuharanratu

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.