No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sukabumi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Sebatang Kara di objek wisata Palabuharanratu

Oktober 17, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Polres Sukabumi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Sebatang Kara di objek wisata Palabuharanratu

Satreskrim Polres Sukabumi melaksanakan rekonstruksi atas kasus hilangnya nyawa seorang pria di pinggir wisata pantai Katapang Condong Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu. Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi penyidikan dengan memerankan kembali adegan-adegan yang terjadi pada hari kejadian.

Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, menjelaskan bahwa sebanyak 34 adegan yang telah disesuaikan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka diperagakan tanpa adanya temuan baru atau kejanggalan. “Kegiatan rekonstruksi ini merupakan bagian dari penyidikan untuk memperjelas alur kejadian. Semua berjalan sesuai dengan BAP yang diberikan oleh tersangka, dan hari ini pun tidak ditemukan adanya fakta baru,” ungkap AKP Ali Jupri, Rabu (16/10/2024).

Rekonstruksi tersebut turut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum tersangka. Lokasi rekonstruksi dipindahkan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) asli ke area belakang Pantai Istana Presiden Desa Citepus demi alasan keamanan.

“Kami alihkan lokasi ke sini karena pada pra-rekonstruksi kemarin sempat terjadi kericuhan dari warga sekitar yang dikhawatirkan bisa mengganggu jalannya proses rekonstruksi,” tambah AKP Ali Jupri.

Kuasa hukum tersangka, Dede, mengungkapkan bahwa selama rekonstruksi tidak ada fakta baru yang terungkap. “Kami sebagai kuasa hukum tersangka, tidak menemukan kejanggalan dalam rekonstruksi ini. Semua masih sesuai dengan pengakuan tersangka,” ujar Dede.

Baca Juga  Ganggu Kenyamanan Masyarakat, Polres Majalengka Sita 13 Motor Berknalpot Brong di Alun-Alun

Dede juga menegaskan bahwa masa penunjukannya sebagai kuasa hukum akan berlangsung hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan. “Setelah itu, kemungkinan akan ada kuasa hukum baru yang ditunjuk untuk mewakili tersangka di pengadilan,” tambah Dede.

Sebelumnya diberitakan, berkat penyelidikan yang dilakukan jajaran kepolisian Polres Sukabumi, diketahui identitas jasad mayat yang ditemukan warga di wilayah desa Pasirbaru, kecamatan Cisolok. Tidak berselang lama, beberapa orang berhasil diamankan diduga terlibat tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Proses penangkapan orang yang diduga terlibat penganiayaan terhadap korban sempat ramai di media sosial perpesanan aplikasi di salah satu warung di kampung wisata Katapang Condong, Desa Citepus, kecamatan Palabuhanratu. Saat ini jajaran kepolisian Polres Sukabumi melalui Satreskrim masih melakukan pendalaman ataupun pemeriksaan lebih lanjut terhadap sejumlah orang yang telah diamankan tersebut yang diduga telah melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.

Rekonstruksi ini menjadi langkah penting dalam proses hukum kasus kematian pria di Pantai Katapang Condong Citepus. Pihak kepolisian terus berupaya untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sumedang Ungkap Dua Kasus Pencurian Mobil, Satu Pelaku Masih Buron

Next Post

Tepergok Tak Pakai Sepatu Resmi Saat Apel, Kapolres Tasikmalaya Bagikan Sepatu Untuk Anggota Linmas Bertugas Mengamankan Pilkada

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026
Berita

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026
Berita

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Persib Bandung Gebrak Bursa Transfer, Resmi Datangkan Eks Bintang PSG Layvin Kurzawa!

Januari 25, 2026

Kebakaran Landa Toko Sanya di Cianjur, Polres Cianjur Sigap Padamkan Api dan Amankan Lokasi

Januari 25, 2026

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.