No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Remaja Pesta Miras di Pangandaran Diamankan, Polres Pangandaran Tegas Berantas Pelanggaran Ketertiban

Oktober 18, 2024
in Berita
Reading Time: 1 min read
Remaja Pesta Miras di Pangandaran Diamankan, Polres Pangandaran Tegas Berantas Pelanggaran Ketertiban

Polres Pangandaran berhasil membubarkan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sekelompok remaja di Desa Babakan pada Rabu, 16 Oktober 2024. Aksi tegas ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah menjelang Pilkada 2024.

Informasi mengenai pesta miras tersebut diterima oleh petugas piket dari laporan masyarakat. Dengan sigap, petugas piket bersama personel TNI langsung menuju lokasi dan mendapati sekelompok remaja sedang menikmati minuman keras.

“Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok muda-mudi sedang menikmati minuman keras,” ujar Kapolsek Pangandaran, AKP Nandang Rohmana, saat dikonfirmasi.

Tanpa basa-basi, petugas langsung mengamankan para remaja tersebut beserta barang bukti berupa beberapa botol minuman keras dan jaket geng motor. Selain itu, sejumlah kendaraan bermotor yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut juga disita.

Baca Juga  RS Bhayangkara Sartika Asih Gelar Bhakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-79

“Sebanyak 9 orang remaja berhasil diamankan dalam operasi ini,” jelas Nandang.

“Mereka akan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pihak berwajib dan mendapatkan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.”

AKP Nandang menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah menjelang Pilkada 2024 di Pangandaran.

“Patroli serta tindakan tegas terhadap pelanggaran ketertiban, termasuk penyalahgunaan miras oleh anak di bawah umur, akan terus dilakukan,” tegasnya.

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para remaja dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa menjelang Pilkada 2024.

ShareTweetSend
Previous Post

Sat Reskrim Polres Banjar Berhasil Amankan 2 Orang Diduga Pelaku TPPO

Next Post

Truk Overload dan Jam Operasional, Polres Subang Bersikeras Atasi Ancaman di Jalan Raya

BeritaTerkait

Berita

Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar Kasus E-Tilang Palsu Dikendalikan WN China

Februari 25, 2026
Berita

Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Desa di Cisewu Garut: Mantan Kades Resmi Ditahan

Februari 25, 2026
Berita

Pastikan Jalur Alternatif Bandung–Jakarta 52 KM Siap Digunakan, Kapolda Jabar Tinjau Posko Jasa Marga

Februari 25, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar Kasus E-Tilang Palsu Dikendalikan WN China

Februari 25, 2026

Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Desa di Cisewu Garut: Mantan Kades Resmi Ditahan

Februari 25, 2026

Pastikan Jalur Alternatif Bandung–Jakarta 52 KM Siap Digunakan, Kapolda Jabar Tinjau Posko Jasa Marga

Februari 25, 2026

Sambangi Sekolah Pelosok, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar Beri Motivasi dan Tali Asih

Februari 25, 2026

Peluk Harapan Anak Jalanan, Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Bapak Asuh Ratusan Pengamen di Bandung

Februari 25, 2026

Ramadhan : Kapolri Listyo Sigit Santuni Anak Yatim dan Perkuat Sinergi Media

Februari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.