Berita  

Selama Sepekan, Polres Garut Jaring 131 Preman yang Resahkan Masyarakat

Avatar photo

Polres Garut menertibkan sebanyak 131 preman selama sepekan di sejumlah daerah di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang selama ini dilaporkan telah meresahkan masyarakat seperti melakukan pungutan dan parkir liar.

“Total keseluruhan sebanyak 131 orang hasil razia premanisme di Garut,” kata Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan

Ia menuturkan jajarannya setiap hari melakukan operasi ke sejumlah tempat  yang disinyalir terdapat temuan atau laporan dari masyarakat adanya aksi premanisme di Garut.

Preman yang terjaring razia itu, kata dia, karena diduga melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di antaranya melakukan parkir liar.

“Misalkan ada laporan parkir liar dari warga, kami langsung ke TKP menertibkan orangnya,” Ujar Kasat Samapta Polres Garut

Ia menyampaikan penertiban preman di wilayah Garut itu untuk mewujudkan dan menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, khususnya saat ini menjelang pemilihan kepala daerah.

Baca Juga  Kapolres Majalengka Berikan Surprise pada Kejaksaan Negeri Majalengka di Hari Bhakti Adhyaksa ke-64

Mereka yang terjaring razia, langsung dibawa ke Markas Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan identitas, dan selanjutnya diberi pembinaan agar tidak melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan, keamanan, dan ketertiban umum.

“Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemkab Garut untuk dilakukan langkah selanjutnya,” katanya.

Ia menambahkan patroli penertiban preman itu akan terus dilakukan setiap hari untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam melakukan aktivitasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi terdekat apabila mengetahui adanya aksi premanisme yang meresahkan, dan juga gangguan keamanan lainnya.

“Razia ini terus dilakukan, apalagi kalau ada laporan akan segera ditindaklanjuti,” katanya.