Polresta Bogor Kota berhasil membongkar kasus promosi judi online yang melibatkan selebgram berinisial S (19) warga Kota Bogor. S ditangkap pada Kamis, 3 Oktober 2024, di daerah Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, setelah diduga mempromosikan situs judi online “KERANG SLOT” melalui akun Instagram miliknya, @ccacyna_, yang memiliki 59.000 followers.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, dalam press conference di Mako Polresta Kota Bogor, Senin (21/10/2024), mengungkapkan bahwa S menerima bayaran Rp 2.150.000 untuk mempromosikan situs judi tersebut.
“Tersangka S (19) berawal tanggal 02 April 2024 mendapat tawaran dari akun Instagram HOMIES21_ melalui DM untuk mengiklankan situs judi di Instagram milik tersangka S (19) dan tersangka setuju dan sudah tiga kali menerima pembayaran,” terang Kombes Bismo Teguh Prakoso.
S diwajibkan memposting konten promosi “KERANG SLOT” sebanyak dua kali dalam sehari selama dua bulan. Uang hasil pembayaran tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk saling mengingatkan akan dampak dari bermain judi online dan kami berkomitmen akan terus memberantas berbagai macam jenis perjudian terutama judi online,” tegas Kombes Bismo.
Polresta Bogor Kota juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya melalui nomor aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau di call center 110.
karena perbuatannya Tersangka S akan dijerat dengan Pasal 45 (3) UU RI No 1 Tahun 2024 atas perubahan kedua UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).