No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Sejumlah Saksi Diperiksa Polres Cianjur Terkait Dugaan Kasus Tindak Pidana Pemilu yang Dilakukan Oknum ASN

Oktober 24, 2024
in Berita
Reading Time: 1 min read
Sejumlah Saksi Diperiksa Polres Cianjur Terkait Dugaan Kasus Tindak Pidana Pemilu yang Dilakukan Oknum ASN

Satreskrim Polres Cianjur memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana Pemilu yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Pasirkuda, Cianjur, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas penanganan kasus dugaan tindak pidana dari Bawaslu Cianjur.

“Hingga sejauh ini sejumlah saksi telah dimintai keterangan tim penyidik Satreskrim Polres Cianjur, di antaranya oknum ASN yang terlapor dan beberapa saksi lainnya,” ucap Kasat Reskrim Polres Cianjur, Rabu (23/10/2024).

Selain beberapa saksi tersebut, petugas juga telah memintai keterangan terhadap Komisioner KPU Kabupaten Cianjur. Selanjutnya, petugas segera meminta keterangan ahli bahasa.

“Untuk barang bukti yang kami sita, yaitu berupa satu buah flashdisk berisikan rekaman video, satu lembar surat keputusan pengangkatan, dan satu buah telepon genggam jenis Vivo,” ucapnya.

Baca Juga  Berawal dari Temu Mayat, Polisi di Sukabumi Ungkap Dugaan Kasus Pembunuhan, 4 Terduga Pelaku Diringkus

Kasat Reskrim Polres Cianjur mengungkapkan, pihaknya juga segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka, dan melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan.

“Dalam kasus ini, pasal yang disanggahkan yaitu Pasal 188 Jo Pasal 71 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Garut Siagakan 222 personel Amankan Debat Publik Pilkada Garut

Next Post

Polres Sukabumi Tegas Berantas Premanisme, Imbau Warga Segera Lapor

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.