No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Dua Pelaku Pencurian Motor di Garut Ditangkap Polsek Banjarwangi, Diduga Beraksi di Beberapa Lokasi

Oktober 26, 2024
in Berita
Reading Time: 1 min read
Dua Pelaku Pencurian Motor di Garut Ditangkap Polsek Banjarwangi, Diduga Beraksi di Beberapa Lokasi

Polsek Banjarwangi Garut berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Cikembar, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, pada Kamis (24/10/2024). Kedua pelaku, berinisial “RN” (28) dan “FH” (27), merupakan warga Garut Selatan.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari kecurigaan warga terhadap “FH” yang terlihat sedang berusaha membuka jok motor Honda Scoopy berwarna hitam-orange di sebuah warung. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Banjarwangi. Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan “FH”.

Selang 30 menit kemudian, “RN” yang juga mengendarai motor curian Honda Beat Deluxe tiba di lokasi dan berhasil diamankan. Polisi menemukan kunci letter T di saku “FH”, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam aksi curanmor.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku berperan sebagai “joki” yang membawa kendaraan curian dari Bandung untuk dijual di wilayah Garut Selatan. Mereka mengaku telah melakukan aksi serupa beberapa kali dan menerima bayaran sebesar Rp. 800.000 untuk setiap pengiriman.

Baca Juga  Polresta Bandung Optimalkan Lahan, Sukses Gelar Penanaman Jagung Serentak untuk Ketahanan Pangan

Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan Nopol D 5369 ADP, 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam dengan Nopol D 5674 SBQ, 2 buah HP android, 2 buah tas punggung, 1 buah kunci letter T, dan 1 buah kunci ring pas ukuran 8/10.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Banjarwangi untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga kedua pelaku terlibat dalam beberapa kasus curanmor di wilayah Garut Selatan.

ShareTweetSend
Previous Post

Misteri Kematian Ibu dan Anak di Karawang Masih Diselidiki, Polisi Dalami Pesan Terakhir Korban

Next Post

Menu Sehat, Masa Depan Cerah: Kodim 0606 Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota Berikan Makan Siang Bergizi untuk Siswa SD

BeritaTerkait

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026
Berita

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026
Berita

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Itwasda Polda Jabar Gelar Reviu Laporan Keuangan di Polres Cirebon Kota, Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara

Januari 29, 2026

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.