Polres Cianjur menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan razia antisipasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Cianjur. Sasaran razia ini meliputi minuman keras (miras) atau oplosan, knalpot tidak sesuai standarisasi atau knalpot brong, peredaran narkoba serta curas, curat dan curanmor (C3). Sabtu (26/08/2024).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Cianjur, Kompol Iwan Setiawan, S.H., M.H., dimulai dengan Apel Kesiapan pada pukul 21.00 WIB di Lapangan Mapolres Cianjur yang dihadiri oleh berbagai elemen terkait. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dan personel Polres Cianjur, Subdenpom III/1-1/Cianjur, Kodim 0608/Cianjur, dan Satpol PP Kabupaten Cianjur.
Pukul 21.30 WIB, dilaksanakan patroli gabungan di seluruh wilayah hukum Polres Cianjur sebagai bagian dari operasi ini. Hasil dari kegiatan KRYD ini antara lain dilakukan penilangan terhadap 49 pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar. Kendaraan yang melanggar tersebut dibawa dan diamankan di Mapolres Cianjur.
Selain itu, personel dari Satresnarkoba Polres Cianjur berhasil mengamankan sebanyak 18 botol miras (minuman keras) berbagai merk dari depot atau warung jamu di wilayah Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kasubsi PIDM Si Humas Polres Cianjur, IPDA Muslikan, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Cianjur.
“Kegiatan KRYD ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Cianjur,” ujar IPDA Muslikan.
Polres Cianjur berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Razia dan patroli gabungan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Cianjur,” tutup IPDA Muslikan.