Aksi komplotan maling spesialis gabah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akhirnya terhenti setelah mereka diringkus polisi. Kedua pelaku, OS (48) dan YA (57), tertangkap basah setelah aksinya terekam CCTV.
Dari tangan kedua pelaku, diamankan 10 karung gabah kering dengan berat total 1 ton senilai jutaan rupiah, satu unit mobil angkot, serta barang bukti hasil curian lainnya, yakni tabung elpiji 3 kilogram dan senapan angin.
Kepala Polsek Karangtengah Kompol Rachmat Hamdan mengemukakan, kedua pelaku ditangkap dekat rumah sakit Sayang saat mangkal.
“Diamankan dekat rumah sakit Sayang saat mangkal. Pekerjaan kedua pelaku ini sebagai sopir angkot,” kata Rachmat di mako polsek.
Kendati begitu, lanjutnya, salah satu pelaku tercatat sebagai residivis atas kasus serupa.
“Para pelaku mencuri gabah di tempat penggilingan padi setelah sebelumnya membobol tembok menggunakan batu,” ujar dia.
Aksi pelaku terekam CCTV dan hasil identifikasi polisi serta informasi dari sejumlah saksi mengarah ke ciri-ciri kedua pelaku.
“Rencananya gabah hasil curian akan dijual ke tempat penggilingan lain. Namun, keburu kita ungkap dan amankan,” ucap Rachmat.
Keduanya dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Keberhasilan polisi dalam menangkap komplotan maling spesialis gabah ini menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.