No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Kuningan Berhasil Ungkap 3 Kasus Peredaran Narkoba dan Amankan 4 Tersangka

November 2, 2024
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 2 mins read
Polres Kuningan Berhasil Ungkap 3 Kasus Peredaran Narkoba dan Amankan 4 Tersangka
Polres Kuningan Polda Jabar  berhasil mengungkap tiga kasus narkotika dan obat keras tanpa izin edar dalam satu minggu terakhir. Petugas berhasil mengamankan empat tersangka yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan di beberapa wilayah hukum Polres Kuningan yakni Garawangi, Jalaksana, dan Cilimus.
“Operasi ini kami lakukan secara intensif guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Kuningan,” ujar Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto. Jumat (1/11)
“Kami berhasil mengamankan total enam paket sabu seberat 2,64 gram, serta 258 butir obat keras yang terdiri dari 250 butir Tramadol dan delapan butir Trihex,”tambahnya.
Keempat tersangka yang diamankan berinisial AFS (23) wiraswasta warga Garawangi (kasus sabu), M (27) buruh harian lepas warga Garawangi (kasus sabu), ROA (40) ibu rumah tangga warga Cigandamekar (kasus sabu), dan NS (32) karyawan swasta warga Cilimus (kasus obat keras tanpa izin).
Adapun Modus operandi para tersangka dalam peredaran narkotika melibatkan sistem tempel atau peta serta pertemuan langsung dengan metode cash-on-delivery (COD).
“Cara ini sering digunakan para pelaku untuk menghindari deteksi aparat, namun berkat informasi dari masyarakat dan penyelidikan intensif, kami berhasil mengungkap jaringan ini,”jelasnya.
Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan jenis narkoba yang mereka edarkan, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara untuk kasus narkotika jenis sabu dan maksimal 12 tahun penjara untuk pelaku penyalahgunaan obat keras.
“Polres Kuningan akan terus berupaya memperketat pengawasan dan memperluas kerja sama dengan masyarakat, guna memutus rantai peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah Kuningan. Kami perang terhadap bandar dan pengedar narkoba, mungkin kalian bisa berlari tapi tak bisa bersembunyi, kami akan tangkap,” tegas AKBP Willy.
Baca Juga  Polres Sukabumi Kota Gelar Pelatihan Aplikasi FASIH Bersama BPS, Tingkatkan Ketahanan Pangan Berbasis Data
ShareTweetSend
Previous Post

Polres Garut Ungkap Kasus Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, 25,7 Ton Pupuk Diamankan, Satu Tersangka Ditangkap

Next Post

Jaga Integritas, Polres Ciko Gelar Tes Urine Personel Si Propam

BeritaTerkait

Polres Majalengka Gelar Pengecekan Randis, Pastikan Kelayakan dan Administrasi Kendaraan Dinas
Berita

Polres Majalengka Gelar Pengecekan Randis, Pastikan Kelayakan dan Administrasi Kendaraan Dinas

Oktober 7, 2025
Polres Subang Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Pamanukan
Berita

Polres Subang Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Pamanukan

Oktober 7, 2025
Kapolres Karawang Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi
Berita

Kapolres Karawang Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Oktober 7, 2025

Berita Terbaru

Polres Majalengka Gelar Pengecekan Randis, Pastikan Kelayakan dan Administrasi Kendaraan Dinas
Berita

Polres Majalengka Gelar Pengecekan Randis, Pastikan Kelayakan dan Administrasi Kendaraan Dinas

Oktober 7, 2025

Polres Subang Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Pamanukan

Polres Subang Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Pamanukan

Oktober 7, 2025
Kapolres Karawang Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Kapolres Karawang Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Oktober 7, 2025
Sambut HUT TNI ke-80, TNI-Polri di Jawa Barat Gelar Bakti Sosial di Kota Bandung

Sambut HUT TNI ke-80, TNI-Polri di Jawa Barat Gelar Bakti Sosial di Kota Bandung

Oktober 7, 2025
Gasak 17 Motor, Lima Pelaku Curanmor di Bandung Diringkus Polisi

Gasak 17 Motor, Lima Pelaku Curanmor di Bandung Diringkus Polisi

Oktober 7, 2025
Polresta Bandung Bongkar Produksi Tembakau Sintetis Rumahan, Pelaku Ditangkap di Cileunyi

Polresta Bandung Bongkar Produksi Tembakau Sintetis Rumahan, Pelaku Ditangkap di Cileunyi

Oktober 7, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.