Polsek Jonggol Tindaklanjuti kasus penganiayaan yang dialami seorang pelajar SMP berusia 12 tahun di sebuah warung kopi di kawasan Citra Indah, Jonggol, Bogor.
Korban, yang diketahui berinisial MD, dianiaya oleh seorang pelajar SMA yang merupakan temannya.
Kapolsek Jonggol Kompol Wagiman mengungkapkan, motif pemukulan tersebut diduga karena pelaku merasa tidak terima menjadi bahan pembicaraan korban dan teman-temannya saat dia tidak ada.
“Pemukulan tersebut terjadi karena pelaku merasa diomongin (dibicarakan) bersama temannya, saat (pelaku) tidak ada. Jadi motifnya karena pelaku mendapat informasi bahwa korban ngomongin pelaku,” kata Wagiman, Minggu (3/11/2024).
Merasa tak terima, pelaku meminta korban datang ke warung kopi. Di lokasi, korban dipukul dan dijambak hingga mengakibatkan memar di wajah.
“Kemudian korban dipanggil ke warung Aiko, ditanyain, kemudian dipukul dan dijambak rambutnya yang mengakibatkan memar di pipi,” terang Wagiman.
Polsek Jonggol langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban pada Sabtu (2/11/2024) pukul 00.30 WIB.
“Pada hari Sabtu (2/11/2024) pukul 00.30 WIB Polsek Jonggol telah menerima laporan dari korban pemukulan MD (Pelapor),” kata Wagiman.
“Setelah menerima laporan tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap korban. Pihak kepolisian kemudian membawa korban ke rumah sakit Cileungsi untuk dilakukan pengobatan dan visum, dan untuk tindak lanjut proses penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Polsek Jonggol terus berupaya untuk mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelajar untuk bijak dalam berinteraksi dan menyelesaikan masalah dengan teman. Penting untuk menghindari kekerasan dan menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan bertanggung jawab.