Polresta Cirebon menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal. Pada Rabu (13/11/2024), puluhan personel Satreskrim Polresta Cirebon menjalani tes urine secara mendadak di halaman Min Satreskrim Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, mengatakan bahwa terdapat 49 personel Satreskrim yang mengikuti tes urine tersebut. Mereka dipilih secara acak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Kegiatan tes urine ini dalam rangka pencegahan dini. Jangan sampai ada personel Polresta Cirebon yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa tes urine tersebut dilaksanakan untuk memastikan jajaran Polresta Cirebon bebas dari narkoba. Pihaknya menegaskan, jangan sampai personel Polresta Cirebon terlibat penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Baik sebagai pemakai, pengedar, ataupun bandar narkoba. Sanksi tegas menanti siapapun, termasuk personel Polresta Cirebon yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Selain itu, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung gerakan Indonesia bebas narkoba. Menurutnya, gerakan tersebut harus diwujudkan demi keselamatan generasi masa depan penerus bangsa.
Dalam kesempatan itu, para petugas tampak mengisi data diri, kemudian diminta untuk memberikan sampel urinenya dalam botol khusus. Sampel urine yang dikumpulkan langsung dilakukan tes untuk mengetahui apakah mereka mengkonsumsi narkoba atau tidak.
“Tes urine ini menggunakan enam parameter dari mulai methapetamin, THC, dan lainnya. Alhamdulillah 49 personel yang dilakukan tes hasilnya dinyatakan negatif semua,” ujarnya.
Tes urine mendadak ini menjadi bukti nyata bahwa Polresta Cirebon serius dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi personel yang berniat untuk terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan menjaga citra Polri sebagai institusi yang bersih dan profesional.