No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cirebon Kota Berhasil Menangkap 16 Pengedar Narkoba dan Obat Ilegal

November 22, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Cirebon Kota Berhasil Menangkap 16 Pengedar Narkoba dan Obat Ilegal

Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota mencatat prestasi signifikan dalam operasi intensif yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 20 November 2024. Dalam operasi ini, 16 pengedar narkoba dan obat ilegal berhasil diamankan bersama barang bukti.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan bahwa dari 16 tersangka, enam di antaranya merupakan pengedar dan residivis. Mereka adalah DS (44) pengedar sabu, AH (48), residivis kasus sabu; UT (45), pengedar sabu; SB (21), pengedar sabu dan tembakau sintetis; CS (16), pengedar sabu yang dititipkan ke LPKS (Lembaga Pembinaan Khusus Anak); dan BD (50) residivis kasus sabu.

“Selain mereka, para tersangka lainnya terlibat dalam peredaran obat keras terbatas dengan total barang bukti mencapai 5.314 butir,” ujar Kapolres

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku sangat beragam. Selain menggunakan boneka kecil sebagai tempat penyimpanan sabu, mereka juga menyembunyikan narkoba dalam semen berbentuk batu dan menjual obat keras terbatas secara online atau melalui sistem COD.

Baca Juga  KLARIFIKASI HOAX - MANIPULATED CONTENT CHINA SANDERA APBN RI 266 MILYAR PER BULAN SELAMA 30 TAHUN

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 171,62 gram sabu dalam 77 paket kecil dan 1 paket sedang, 14,34 gram tembakau sintetis dalam 6 paket, 5.314 butir obat keras terbatas, 16 unit ponsel, 2 timbangan digital, serta uang hasil penjualan sebesar Rp320.000,” ungkapnya.

“Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai pelanggaran masing-masing, termasuk Pasal 112 dan Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, serta Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” tegasnya.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan operasi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Kami berharap dukungan masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tutupnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ciamis Siap Kawal Pilkada Serentak 2024, Paslon Diterjunkan Pengawal Pribadi

Next Post

Polres Indramayu Pastikan Keamanan dan Ketertiban Selama Kampanye Pilkada 2024

BeritaTerkait

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel
Berita

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel

Agustus 25, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Agustus 25, 2025
Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja
Berita

Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Agustus 25, 2025

Berita Terbaru

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel
Berita

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel

Agustus 25, 2025

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Agustus 25, 2025
Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Agustus 25, 2025
Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Tinjau Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aspol Sukamenak Subang

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Tinjau Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aspol Sukamenak Subang

Agustus 25, 2025
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan di Kota Bogor

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan di Kota Bogor

Agustus 25, 2025
Polres Majalengka Buka “Warung” Beras Murah di Setiap Polsek, Stabilkan Harga Pangan Warga

Polres Majalengka Buka “Warung” Beras Murah di Setiap Polsek, Stabilkan Harga Pangan Warga

Agustus 25, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.