Polsek Babakan Madang, Polres Bogor mengungkap tiga kasus pencurian selama sebulan terakhir.
Kanit Reskrim Polsek Babakan Madang, AKP Lesmana, mengatakan bahwa pengungkapan tiga tindak pidana ini merupakan cipta kondisi jelang Pilkada 2024.
“Kami Reskrim Babakan Madang melakukan pengungkapan terhadap pelaku-pelaku tindak pidana yang terjadi di wilayah Polsek Babakan Madang,” kata Kanit Reskrim, Selasa (26/11/2024).
Kanit Reskrim mengungkapkan bahwa ada enam pelaku yang berhasil ditangkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
“Enam pelaku ini beraksi di wilayah Babakan Madang,” ucapnya
Kasus pencurian pertama adalah pencurian 9 ekor ternak kambing di Kampung Cipambuan, Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang pada 13 September 2024.
“Pelakunya empat orang berinisial UC, RW, MH dan DT. Tiga orang masih buron,” ujar Kanit Reskrim
Kasus kedua adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Wangaun Landeuh RT 01/RW 08, Desa Karang Temgah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 26 September 2024.
“Pelakunya dua orang yaitu DT dan W,” jelasnya
Untuk pelaku inisial DT, selain melakukan pencurian ternak, dia juga curanmor,
Lalu kasus ketiga adalah pencurian sepeda di Perumahan The Nature, Desa Babakan Madang, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada 12 Oktober 2024.
Tim Opsnal Polsek Babakan Madang melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 14 Oktober 2024 di daerah Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
“Kita amankan pelaku berinisial DS dan dari tangannya kita temukan dua unit sepeda yang belum dijual,” tutur Kanit Reskrim
Akibat perbuatannya, Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.