Enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sukabumi yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akhirnya bisa kembali ke tanah air dan menghirup udara Sukabumi kembali. Kepulangan merekay (warga Cireunghas dan Kebonpedes Sukabumi) dari Myanmar diterima pemerintah Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi, Jalan Ahmad Yani Warudoyong Kota Sukabumi, Kamis (5/12/2024).
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, yang turut hadir dalam penerimaan kepulangan 6 PMI itu menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap ancaman TPPO dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming kerja di luar negeri yang tidak jelas.
“Setelah beberapa bulan lalu sempat viral, saudara-saudara kita dari Sukabumi akhirnya hari ini bisa dipulangkan insyaAlloh dalam keadaan sehat,” ujar AKBP Rita Suwadi saat menghadiri penerimaan kepulangan 6 PMI di Pendopo Sukabumi.
“Harapannya masyarakat bisa lebih pintar lagi, percayalah bahwasanya lapangan kerja itu masih banyak, dan jangan mudah tergiur oleh iming-iming, janji-janji atau harapan-harapan yang tinggi yang mendorong untuk mencapai tujuan tersebut melalui jalan pintas,” pungkasnya.
adapun Penerimaan kepulangan korban TPPO di Pendopo Sukabumi tersebut dihadiri unsur Muspida Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi serta unsur Muspika Kecamatan Cireunghas dan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.
selain itu, Kepulangan 6 PMI yang telah dijemput oleh pihak keluarga pun dikawal ketat personel Polsek Cireunghas dan Polsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota.
dari Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam mencari pekerjaan di luar negeri dan memperhatikan proses rekrutmen yang benar dan legal. Penting untuk mencari informasi yang akurat dan melakukan verifikasi terhadap agen pekerja migran yang terpercaya sebelum mengambil keputusan untuk bekerja di luar negeri.